Dua Pejalan Kaki Tewas, Polresta Banyumas Lakukan Penyelidikan Kecelakaan

Dua Pejalan Kaki Tewas, Polresta Banyumas Lakukan Penyelidikan Kecelakaan

BANYUMAS – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas menyelidiki kasus kecelakaan lalu lintas di Jalan D.I. Panjaitan, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang mengakibatkan dua orang pejalan kaki meninggal dunia dan tiga orang lainnya mengalami luka ringan.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banyumas Komisaris Polisi Harman Rumenegge Sitorus di Purwokerto, Kamis, mengatakan kecelakaan itu terjadi pada Kamis pagi sekitar pukul 07.25 WIB di depan Warung Makan Warzuqni, Kelurahan Purwokerto Kulon, Kecamatan Purwokerto Selatan, dan dilaporkan ke Satlantas Polresta Banyumas sekitar pukul 07.50 WIB.

“Dugaan sementara pengemudi mobil Freed kehilangan kendali dan oleng ke kiri hingga menabrak pejalan kaki serta beberapa kendaraan yang sedang terparkir di bahu jalan,” katanya.

Ia mengatakan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), mobil Freed berpelat nomor AD-1398-SY yang dikemudikan S (37), warga Desa Karangtengah, Kecamatan Baturraden, Banyumas, melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sedang.

Saat melintas di lokasi kejadian, mobil tersebut tiba-tiba oleng ke kiri dan menabrak sejumlah pejalan kaki serta kendaraan yang sedang parkir di tepi jalan.

Sementara beberapa kendaraan yang tertabrak, antara lain mobil pikap Colt R-8771-MF serta sepeda motor Supra R-2276-YR, Mega Pro R-2331-SE, Beat R-4390-IS, Titan R-2826-AH, dan Xeon R-4093-MG.

Menurut Harman, kejadian tersebut mengakibatkan dua pejalan kaki meninggal dunia di lokasi, yakni MAG (41), warga Kelurahan Tanjung, dan A (58), warga Purwokerto Kulon. Selain itu, tercatat tiga orang lainnya mengalami luka ringan, yaitu SP (47), warga Purwokerto Wetan; M (52), warga Purwokerto Kulon; dan S(65), warga Cilacap.

“Korban meninggal dunia langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Bunda Purwokerto untuk penanganan medis, sedangkan kendaraan yang terlibat kecelakaan telah kami amankan di Unit Laka (Kecelakaan) Satlantas Polresta Banyumas,” katanya.

Ia mengatakan petugas juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk warga sekitar dan penjual sayur yang kendaraannya ikut tertabrak, untuk mengumpulkan keterangan tambahan terkait penyebab kecelakaan.

Selain itu, polisi masih mendalami penyebab pasti kecelakaan tersebut, sedangkan pemeriksaan terhadap pengemudi dan kondisi kendaraan akan dilakukan secara menyeluruh.

Menurut Kasatlantas, kerugian material akibat kecelakaan tersebut ditaksir sekitar Rp5 juta.

“Kami mengimbau pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan menjaga konsentrasi saat berkendara guna mencegah terulangnya kejadian serupa,” katanya.

Read more