Dua Pelaku Curanmor Boncengan dari Surabaya ke Malang untuk Cari Sasaran

Dua Pelaku Curanmor Boncengan dari Surabaya ke Malang untuk Cari Sasaran

MALANG - Dua tersangka, BT (34) warga Kedung Cowek, Kecamatan Bulak, Kota Surabaya, dan AL (48) warga Banjar Baru, Kota Banjarmasin, nekat melakukan pencurian sepeda motor dengan menempuh perjalanan dari Surabaya menuju Malang, Jumat 28 November 2025.

wa seperangkat alat dan melintasi kawasan Sidoarjo serta Pasuruan sebelum sampai di Kelurahan Ketawang Gede, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, untuk beraksi.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol M. Sholeh, menjelaskan, "Setelah keduanya sampai di Kota Malang, mereka menemukan sasaran berupa satu unit motor yang terparkir di luar pagar."

Di lokasi, keduanya menggunakan kunci T dan bekerja sama sehingga berhasil mengeksekusi motor milik korban, Fikri (19), mahasiswa asal Kaliwates, Jember.

“Berdasarkan laporan korban, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap kedua tersangka di kawasan Dau, Kabupaten Malang,” tambah Kompol Sholeh.

Kedua pelaku kini terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara. Barang bukti yang diamankan antara lain kunci T dan beberapa peralatan lain yang digunakan untuk mencuri.

sumber: memorandum

Read more