Dua Pelaku Spesialis Pencuri Sekolah Dasar Berhasil Diringkus Polisi di Temanggung
Temanggung – Polisi akhirnya berhasil membekuk kawanan spesialis pencuri barang elektronik di sekolah dasar yang sempat meresahkan. Dua pelaku, masing-masing AS (49) warga Tegal Timur, Kota Tegal, dan UR (62) warga Kecamatan Temanggung, ditangkap setelah beraksi di SD Negeri Kalirejo, Kecamatan Kledung, Kabupaten Temanggung.
Aksi keduanya terekam kamera CCTV sekolah dan menjadi petunjuk penting dalam penyelidikan. Sementara satu pelaku lain, berinisial PJ (57) warga Pekalongan, telah lebih dulu ditahan di Polresta Magelang karena kasus serupa.
“Para pelaku ini merupakan spesialis pencurian di sekolah dasar. Mereka berburu sekolah yang sepi dan jauh dari permukiman,” kata Kasatreskrim Polres Temanggung AKP Didik Tri Wibowo, Selasa (28/10).
Didik menjelaskan, pencurian terjadi pada Senin (6/10/2025) dini hari. Para pelaku melakukan “hunting” mencari sekolah yang sepi. Setelah memantau SD Negeri Kalirejo, mereka melompat pagar sekolah, lalu mencongkel pintu ruang guru menggunakan linggis.
Dari lokasi, pelaku membawa kabur tiga laptop, dua proyektor, satu printer, dan uang tunai Rp75 ribu.
“AS berperan sebagai eksekutor yang merusak pintu dan mengambil barang, UR bertugas sebagai sopir menggunakan mobil Xenia putih, sementara PJ memantau situasi di luar sekolah,” jelas Didik.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu linggis, tiga laptop, satu printer, dua proyektor, serta mobil Xenia putih yang digunakan untuk mengangkut hasil curian.