Dua Pengedar Tramadol dan Sinte Diciduk, Ratusan Barang Bukti Disita Polresta Cilacap

Dua Pengedar Tramadol dan Sinte Diciduk, Ratusan Barang Bukti Disita Polresta Cilacap

CILACAP - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Cilacap mengungkap dua kasus peredaran obat keras ilegal dan narkotika jenis sinte di wilayah Kabupaten Cilacap.

Dalam kasus pertama, polisi mengamankan seorang pengedar obat keras berinisial E (21) di Kecamatan Nusawungu. Dari tangan tersangka, petugas menyita 122 butir obat keras jenis Tramadol yang siap edar.

"Pelaku mengaku mendapatkan obat tersebut melalui media sosial dengan harga Rp 200 ribu per 15 lembar, " kata Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, Selasa (20/1/2026).

Kasus kedua, Sat Resnarkoba kembali menangkap pengedar narkotika jenis sinte berinisial AP (28) di Kecamatan Majenang.

Polisi menyita sinte seberat 102,5 gram beserta peralatan penakar dan pengemasan. Tersangka mengaku membeli sinte melalui media sosial seharga Rp1,45 juta dan menjualnya kembali dengan harga Rp 100 ribu per gram.

"Kasus kedua terjadi di Majenang, Sinte seberat 102,5 Gram berhasil diamankan petugas," lanjut Ipda Galih.

Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba dan obat keras ilegal yang membahayakan masyarakat.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran obat keras dan narkotika ilegal, serta segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan," tandasnya.

Atas perbuatannya, tersangka E dijerat Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman penjara hingga 12 tahun. Sementara tersangka AP dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Kedua tersangka kini diamankan di Mapolresta Cilacap untuk pengembangan jaringan lebih lanjut.

sumber: radarbanyumas

Read more

Jalin Kedekatan dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Sei Jawi Dalam Aktif Beri Edukasi Kamtibmas

Jalin Kedekatan dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Sei Jawi Dalam Aktif Beri Edukasi Kamtibmas

Pontianak Barat, Polda Kalbar – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sei Jawi Dalam, Aipda Saprin Gunawan melaksanakan kegiatan sambang sekaligus memberikan himbauan kamtibmas kepada warganya, Rabu (15/4). Kegiatan sambang tersebut dilakukan dengan mengunjungi langsung rumah-rumah warga di wilayah binaannya. Dalam kesempatan tersebut, Aipda

Bhabinkamtibmas Sei Jawi Dalam Sambangi Warga, Perkuat Silaturahmi dan Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Sei Jawi Dalam Sambangi Warga, Perkuat Silaturahmi dan Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Pontianak Barat, Polda Kalbar – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sei Jawi Dalam, Aipda Saprin Gunawan melaksanakan kegiatan sambang sekaligus memberikan himbauan kamtibmas kepada warganya, Rabu (15/4). Kegiatan sambang tersebut dilakukan dengan mengunjungi langsung rumah-rumah warga di wilayah binaannya. Dalam kesempatan tersebut, Aipda

Pererat Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Sei Jawi Dalam Laksanakan Sambang dan Himbauan Kamtibmas kepada Warganya

Pererat Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Sei Jawi Dalam Laksanakan Sambang dan Himbauan Kamtibmas kepada Warganya

Pontianak Barat, Polda Kalbar – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sei Jawi Dalam, Aipda Saprin Gunawan melaksanakan kegiatan sambang sekaligus memberikan himbauan kamtibmas kepada warganya, Rabu (15/4). Kegiatan sambang tersebut dilakukan dengan mengunjungi langsung rumah-rumah warga di wilayah binaannya. Dalam kesempatan tersebut, Aipda