Dua Remaja Berusia 17 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Pembacokan

Dua Remaja Berusia 17 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Pembacokan

TEMANGGUNG = Polres Temanggung mengamankan dua remaja berinisial AB (17) dan DSD (17), keduanya warga Temanggung karena terlibat dalam pembacokan pada AN (19) warga Karang Wetan, Gambasan Tembarak, Selasa (10/2) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Didik Tri Wibowo mengatakan penganiayaan menggunakan senjata tajam dengan panjang sekitar 170 cm dengan lokasi di wilayah Desa Gambasan, Kecamatan Tembarak, Kabupaten Temanggung.

"Dalam peristiwa tersebut, seorang pemuda AN (19) mengalami luka pada bagian kaki kanan belakang akibat sabetan senjata tajam," kata Didik di ruang kerjanya.

Dia mengatakan kejadian bermula dari saling tantang antar kelompok remaja yang sebelumnya hanya saling mengenal. Tantangan itu lewat media sosial.

“Pelaku dan korban sebatas saling tahu, kemudian terjadi tantangan hingga kemudian bertemu di tempat kejadian perkara,” ujar dia.

Dia mengatakan saat bertemu itu pelaku bersama tiga rekan sedangkan korban bersama sejumlah teman. Namun karena salah satu pelaku membawa senjata tajam, lantas korban dan teman-temannya melarikan diri.

"Saat kejadian, korban sempat berusaha melarikan diri bersama teman-temannya. Namun korban terjatuh dan langsung disabet menggunakan senjata tajam pada bagian kaki kanan belakang hingga mengalami luka," kata dia.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera melaporkan ke Polsek Tembarak. Petugas yang datang ke lokasi berhasil mengamankan dua pelaku berinisial AB (17) dan DSD (17).

Mereka diamankan diperiksa di Polres Temanggung, sedangkan tiga temannya dalam penyelidikan.

Menurut AKP Didik, karena kedua pelaku masih berusia di bawah 18 tahun, penanganan kasus dilakukan menggunakan sistem peradilan anak.

“Para pelaku masih berstatus anak sehingga proses hukum mengacu pada sistem peradilan anak,” jelasnya.

Polisi mengimbau para remaja agar tidak mudah terpancing ajakan tawuran maupun tantangan yang berpotensi menimbulkan tindak kekerasan.

“Kami masih mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa ini,” kata AKP Didik.

Read more

Polri Dirikan Satgas Khusus Perlindungan Jemaah Haji, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan WNI

Polri Dirikan Satgas Khusus Perlindungan Jemaah Haji, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan WNI

Jakarta – Polri secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kemanusiaan guna memberikan perlindungan kepada jemaah haji dari berbagai potensi kejahatan, termasuk penipuan dan penyelenggaraan ilegal. Pembentukan Satgas ini menjadi langkah strategis Polri dalam memastikan keamanan, perlindungan, dan penegakan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat. Sebelumnya, Polri bersama Kemenhaj telah berkolaborasi dan berkomitmen

Polri Bentuk Satgas Perlindungan Jemaah Haji untuk Masyarakat Indonesia

Polri Bentuk Satgas Perlindungan Jemaah Haji untuk Masyarakat Indonesia

Jakarta – Polri secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kemanusiaan guna memberikan perlindungan kepada jemaah haji dari berbagai potensi kejahatan, termasuk penipuan dan penyelenggaraan ilegal. Pembentukan Satgas ini menjadi langkah strategis Polri dalam memastikan keamanan, perlindungan, dan penegakan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat. Sebelumnya, Polri bersama Kemenhaj telah berkolaborasi dan berkomitmen