SEMARANG – Polisi menangkap dua anggota gangster yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Semarang AKP Tri Harjanto di Semarang, Selasa, mengatakan korban tewas VPA (18) dan dua pelaku, masing-masing IS (17) dan DAM (16), berasal dari dua kelompok yang berbeda.

“Kelompok korban ini tawuran dengan kelompok pelaku pada Sabtu (17/8) dini hari,” katanya.

Ia menjelaskan kedua kelompok bertemu di Jalan Pandanaran, Kota Semarang, sekitar pukul 03.00 WIB.

Kedua kelompok, lanjut dia, sempat saling lempar batu sebelum akhirnya korban melarikan diri berboncengan sepeda motor dengan dua rekannya.

“Korban dikejar oleh kedua pelaku yang membawa senjata tajam,” katanya.

Menurut dia, korban mengalami luka bacok pada bagian kepala dan pinggang sebelum akhirnya terjatuh di Jalan Walisongo, Kota Semarang.

Atas perbuatannya, kedua tersangka yang masih di bawah umur tersebut dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya seseorang.

sumber: antara

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo