Dugaan Pelanggaran Pidana AKBP Basuki Diusut Polda Jateng Usai Kematian Dosen Untag
Semarang – Polda Jateng kembali mendatangi hotel di Jalan Telaga Bodas Raya, Karangrejo, Kecamatan Gajahmungkur, Sabtu (22/11/2025).
Tujuannya kembali melakukan olah TKP terkait kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi.
Dosen tersebut diketahui, meninggal di kamar hotel tersebut, Senin (17/11/2025) sekitar pukul 05.30.
Kali pertama yang menemukan adalah AKBP Basuki, Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jateng. Namun, penyebab kematian ini masih misterius.
Pihak kepolisian juga masih menunggu hasil otopsi dari pihak RSUP dr Kariadi Semarang, untuk mengetahui penyebab pastinya meninggalnya perempuan dosen tersebut.
Terlihat, petugas kepolisian yang datang ke TKP hotel dari Inafis Polrestabes Semarang, Inafis Polda Jateng, dan juga Bid Labfor Polda Jateng.
Selain itu, juga dari Kasubdit Jatanras Polda Jateng, AKBP Helmy Tamaela dan anggotanya.
Bahkan, Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio juga turun langsung ke lokasi memimpin kegiatan tersebut.
“Ya, saat ini Polda Jawa Tengah melakukan tindakan oleh TKP lanjutan, kami menggunakan Labfor dari Polda Jawa Tengah dalam rangka untuk mengungkap fakta-fakta secara forensik,” ungkapnya dilokasi olah TKP kepada Jawa Pos Radar Semarang, Sabtu (22/11/2025).
Olah TKP tersebut dilakukan pukul 11.00 hingga selesai pukul 16.00.
Terlihat, anggota Bid Labfor Polda Jateng keluar dari hotel dan menenteng kotak kecil diduga berisi barang bukti yang diambil dalam kamar atau TKP.
Kemudian dimasukkan kedalam mobil dinas kepolisian.
Terkait barang bukti diambil di TKP yang nantinya diuji ke Labfor, pihaknya mengatakan semua bukti-bukti yang ada di dalam TKP, terkait dengan kejadian temuan orang meninggal ini akan dilakukan pemeriksaan secara forensik.