BeritaEkbisHukrim

Dugaan Pembunuhan Nenek 70 Tahun Menguat, Polres Klaten Segera Lakukan Penyelidikan

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Dugaan Pembunuhan Nenek 70 Tahun Menguat, Polres Klaten Segera Lakukan Penyelidikan

Share this article
26anenek1 Klt F5 704503517

KLATEN – Dugaan pembunuhan terhadap nenek 70 tahun, Sri Widati warga Dukuh Ngriman Lor Desa Karanglo Kecamatan Klaten Selatan, Klaten makin menguat.

Hasil autopsi yang dilakukan dokter forensik menunjukkan adanya luka luar dan luka dalam di beberapa bagian tubuh.

Ada pula bekas pukulan benda tumpul di beberapa bagian kepala yang menyebabkan terjadinya pendarahan otak.

‘’Dari hasil autopsi yang telah kami terima, maka kami akan melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kasus dugaan pembunuhan ini,’’ tegas Kapolres Klaten AKBP Warsono, Jumat (26/1/2024).

Kapolres melalui Kasi Humas Polres Klaten AKP Abdillah mengungkapkan, perkembangan dugaan pembunuhan yang terjadi di Dukuh Ngriman Lor Desa Karanglo Kecamatan Klaten Selatan.

‘’Saat ini, sudah dilakukan pemeriksaan tujuh saksi dalam kasus meninggalnya korban Sri Widati, 70 tahun dan telah dilakukan bongkar kubur dan otopsi,’’ kata AKP Abdillah.

Sri Widati meninggal pada 3 Oktober 2023 silam. Lalu pada 8 Oktober 2023 keluarga membuat laporan ke Polres Klaten ada kejanggalan dalam kematiannya.

Akhirnya, tim Satreskrim melakukan pembongkaran makam korban pada Kamis (11/1/2024), setelah jenazah dimakamkan 100 hari.

Proses autopsi melibatkan tim dokter forensik Polda DIY, tim dokter forensik UGM Yogyakarta, co ass UGM, hingga tim dokter gigi untuk melihat kondisi mulut korban.

Kanit 1 Satreskrim Polres Klaten Ipda Febryanti Mulyadi mengatakan, pembongkaran makam di Desa Karanglo karena ada dugaan tindak pidana pembunuhan.

Dari informasi masyarakat, awalnya korban dianggap meninggal dengan wajar. Namun selang seminggu, keluarga mendapat informasi dari beberapa warga yang memandikan jenazah bahwa ada kejanggalan.

Akhirnya, keluarga melaporkan dugaan pembunuhan itu ke Polres Klaten. Saat ini, kasus itu masih ditangani Satreskrim Polres Klaten.

sumber : solo.suaramerdeka.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, #KerenTanpaKnalpotBrong, #JatengBebasKnalpotBrong, #StopKnalpotBrong