Dugaan Penganiayaan di Ponpes Andalusia Kebasen, Santri Diserang Dua Senior karena Langgar Jam Malam
PURWOKERTO – Polisi menegaskan proses hukum kasus dugaan penganiayaan santri Pondok Pesantren Andalusia, Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas, tetap berjalan.
Meski para pihak yang terlibat dalam perkara ini sudah bertemu dan bersilaturahmi, Polresta Banyumas tetap akan melakukan proses hukum
Pertemuan antara keluarga korban dan keluarga terduga pelaku telah berlangsung di rumah korban, GSA (17), Sabtu (15/11/2025).
Dua santri yang menjadi terlapor, yaitu RYN (20) dan DVN (19), datang bersama orang tua masing-masing, M. Faid Zamzamy dan Mufid Iryanto.
Pertemuan turut didampingi perwakilan pesantren, M. Tartibi dan Heri Susanto.
M. Faid Zamzamy mengaku bersyukur dapat bersilaturahmi langsung dan menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang menimpa anaknya.
Ia mengaku sudah menasehati anak sejak pertama kali mendengar peristiwa tersebut.
“Alhamdulillah bisa silaturahmi, serta kami sampaikan permohonan maaf mendalam atas nama anak-anak kami.
Insyaallah atas ini semua ada hikmahnya.
Semua santri adalah saudara, satu keluarga dan satu pesantren,” ujarnya.
Sementara itu, orangtua korban, Suparjo, menyampaikan telah memaafkan sejak awal.
Namun ia berharap kejadian serupa tidak kembali terulang di lingkungan pesantren.
“Kami berharap pengurus memperketat pengawasan agar seluruh santri aman.
Ini jadi pelajaran bersama supaya pesantren tetap mendidik santri yang berilmu dan berakhlak,” kata Suparjo.
Kuasa hukum keluarga korban, Djoko Susanto SH, menyebut adanya pertemuan antar wali santri sebagai langkah baik, namun proses pidana tetap berjalan.