Berita

Dugaan Pungli Rp40 Juta Terhadap Mahasiswa PPDS UNDIP, Polda Jateng Turun Tangan

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Dugaan Pungli Rp40 Juta Terhadap Mahasiswa PPDS UNDIP, Polda Jateng Turun Tangan

Share this article
Polda Jateng Usut Kasus Pungli Hingga Rp40 Juta Terhadap Mahasiswa

SEMARANG – Polda Jawa Tengah atau Polda Jateng berjanji akam menyertakan temuan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait pungli dalam kasus kematian dr Aulia Risma Lestari.

Sesuai informasi Kemenkes, pungli itu dilakukan beberapa oknum senior terhadap almarhum dr Aulia Risma Lestari dan kawan- kawannya saat menjadi mahasiswa PPDS Anestesi Undip di RSUP dr Kariadi Semarang.

Polda Jateng pun berjanji akan mendalami terkait adanya dugaan pungli tersebut.

Informasi dari Kemenkes, pungutan tersebut di angka Rp20 juta hingga Rp40 juta perbulan.

Adanya pungutan di luar biaya pendidikan ini diduga menjadi pemicu awal korban alami tekanan.

“Iya kami telah mendapatkan informasi adanya pungutan itu, nanti menjadi bahan petunjuk bagi penyidik melakukan penyelidikan lebih mendalam lagi,” beber Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto kepada Tribunjateng.com, Senin (2/9/2024).

Ketika disinggung jumlah besaran uang pungli yang dialami dr Aulia Risma, Kombes Pol Artanto menyebut masih mengkalkulasikan.

“Kami berharap dari petunjuk ini mempermudah pemeriksaan dan mengambil keterangan kepada pihak terkait,” ungkapnya.

Pihaknya kini masih melakukan penyelidikan terkait isu perundungan yang dialami dr Aulia Risma Lestari.

Namun, penyelidikan juga berkembang ke arah dugaan pungutan liar.

“Kami memastikan akan menindaklanjuti berkas-berkas dan data yang diberikan tim Investigasi Kemenkes,” kata Kombes Pol Artanto.

Selain isu perundungan dan pungli, kepolisian juga mendalami penyebab pasti kematian korban yang diduga bunuh diri.

Menurut Kombes Pol Artanto, untuk memastikan penyebab kematian korban perlu menunggu hasil autopsi psikologi forensik.

Dari autopsi tersebut nantinya tergambar petunjuk motivasi kematian dari korban.

“Bukti-bukti dan dokumen hasil penyelidikan penyebab kematian korban sudah kami pegang.”

“Nah, gongnya adalah hasil autopsi psikologi kedokteran,” ungkapnya.

Pihaknya menyebut, bakal menyampaikan hasil autopsi psikologi tersebut secepatnya.

“Semoga dalam waktu dekat ini sudah selesai, sehingga bisa kami sampaikan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Polda Jateng melakukan pertemuan dengan Tim Investigasi Kemenkes membahas kasus dugaan perundungan yang dialami mahasiswi PPDS Undip dr Aulia Risma Lestari di Mako Ditreskrimum Polda Jateng, Kota Semarang, Jumat (30/8/2024).

Baca juga: Butuh tenaga kerja terbaik untuk bisnismu? Cari di sini!

Dalam pertemuan ini, polisi menerima sejumlah berkas berisi keterangan para saksi terkait dugaan kasus perundungan yang dikumpulkan oleh Tim Investigasi Kemenkes.

Keterangan saksi ini berisi lebih dari 10 orang terdiri dari teman satu angkatan, pihak rumah sakit, keluarga korban, hingga senior korban.

“Keterangan tersebut adalah hasil dari Kemenkes. Kalau keterangan penyelidikan oleh polisi belum dilakukan,” terang Kombes Pol Artanto.

dr Aulia Risma Lestari merupakan mahasiswi calon dokter spesialis anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Semarang.

Aulia Risma ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Lempongsari, Gajahmungkur, Kota Semarang pada Senin (12/8/2024) sekira pukul 23.00.

Aulia merupakan mahasiswi PPDS Anestesi Undip yang sedang praktik di RSUP dr Kariadi Semarang.

Dia diduga mengakhiri hidupnya lantaran tak kuat menahan perundungan atau bullying dan jam kerja yang overtime.

Dipalak Senior Selama 5 Bulan

Diberitakan sebelumnya di Tribunjateng.com, bukti baru ditemukan pihak Kemenkes atas kasus dugaan perundungan terhadap almarhumah dr Aulia Risma Lestari sebagai mahasiswi PPDS Anestesi Undip Semarang di RSUP dr Kariadi Semarang.

Selain perundungan, tim investigasi dari Kemenkes menemukan adanya dugaan pungutan liar (pungli) terhadap para peserta didik di PPDS Undip tersebut.

sumber:  Tribunnews.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo