Hukrim

Dukun Palsu Bawa Kabur Rp 257 Juta usai Janji Gandakan Uang Menjadi Rp 9 Miliar

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Dukun Palsu Bawa Kabur Rp 257 Juta usai Janji Gandakan Uang Menjadi Rp 9 Miliar

Share this article
815ecade 974d 4dae 930e 9706b08822ce 1305744897

GROBOGAN – Polsek Sumberlawang berhasil membongkar kasus dukun palsu berkedok pengandaan uang. Seorang dukun palsu bersama dua lainnya asal Grobogan diamankan setelah membawa kabur uang Rp 257 juta.

Sebelumnya mereka menjanjikan korban akan menggandakan uang yang diserahkan kepada mereka ini berlipat menjadi Rp 9 miliar.

Ketiga pelaku yang telah diamankan ini adalah Karmanto alias Mbah Bongol, 63; Agus Purwanto 43, dan Sunarto. Ketiganya warga Grobogan. Sedangkan korbannya yakni M. Hatta Umar, warga Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan.

Kasus penipuan dan penggelapan terjadi pada Senin (18/3) pukul 19.00 di Objek Wisata Gunung Kemukus. Awalnya korban sudah mengenal Mbah Bongol sekitar sebulan lalu. Lantas korban bercerita kepada pelaku bahwa usahanya mengalami kebangkrutan.

Hal ini justru dimanfaatkan pelaku untuk menipu korban. Dia mengaku bisa menggandakan uang korban berlipat-lipat. Lantas dengan bujuk rayu akhirnya korban mulai percaya. Kemudian pada Senin (18/3) pukul 13.00 pelaku meminta korban agar menyediakan sejumlah uang tunai.

Pada saat itu korban bilang kepada pelaku punya Rp 257 juta. Pelaku mengatakan bisa melipatgandakan uang itu menjadi Rp 9 miliar. Setelah terbuai bujuk rayu pelaku, korban diminta membawa uang tersebut ke Gunung Kemukus.

Akhirnya pukul 19.00 korban dan pelaku bertemu di area sendang Ontro Wulan. Kemudian pelaku meminta tas milik korban yang berisi uang tunai Rp 257 juta.

Setelah diserahkan kepada pelaku, korban disuruh mandi di sendang Ontro Wulan. Ketika korban sedang mandi, pelaku langsung pergi dengan membawa sejumlah uang tersebut di atas.

Merasa tertipu, Selasa (19/3) pukul 00.30, korban datang ke Polsek Sumberlawang untuk melaporkan perkara tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. Anggota polsek cekatan dan berhasil menangkap pelaku di wilayah Grobogan.

Kapolsek Sumberlawang AKP Sudarmaji mewakili Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam mengatakan, karena belum kabur jauh, jejak pelaku berhasil diendus dan akhirnya ketiganya tertangkap.

”Kami berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 228.700.000, dan sebuah mobil Toyota Calya No.Pol K 1975 NU warna abu-abu metalik untuk kabur,” ujarnya.

Kapolsek menjelaskan, korban memang dari Kalimantan. Saat menjenguk anaknya yang kuliah di Jogja dia mendapat kabar bahwa ada orang yang mampu menggandakan uang. Selanjutnya dia berkenalan dengan pelaku Bongol.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono