Sragen – Kapolsek Sambungmacan Polres Sragen Polda Jawa Tengah IPTU Widarto SH, memimpin pelaksanaan kegiatan Operas Yustisi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro, Sabtu (06/03/2021)
Polsek Sambungmacan Polres Sragen bersama-sama Anggta Koramil Sambungmacan, Trantib Kecamatan Sambungmacan, Puskesmas Sambungmacan dan satgas Covid-19 Cemeng Gringging, menggelar operasi yustisi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dan pembagian masker di Wilayah Kecamatan Sambungmacan.
Operasi PPKM ini dilaksanakan di Desa Gemeng, dengan sasaran tempat keramaian, pengguna jalan dan warung-warung makan, kegiatan operasi ini dilaksanakan dalam rangka mendukung PPKM Mikro, yang telah diberlakukan pemerintah.
Selain menegakan protokol kesehatan, petugas yang tergabung dalam operasi ini juga mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan, serta membagikan masker kepada warga masyarakat.
Bapak Munardi salah satu pamong Desa Cemeng, mengaku senang dengan operasi PPKM yang dilakukan oleh petugas, berharap dengan adanya operasi ini dapat mencegah penularan covid-19.
Kapolres Sragen AKBP Yuswanto.S.H., S.I.K.,M.Si., melalui Kapolsek Sambungmacan IPTU Widarto SH, MH, saat ditemui media, menambahkan operasi yustisi PPKM Mikro ini, merupakan salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19, dan meningkatkan keseadaran kepada warga dalam mentaati protokol kesehatan, tambah kapolsek
(Hms Sbm)