Duta Pelayanan Samsat Semarang 1 Sosialisasikan PP 76/2020, Dorong Masyarakat Taat Administrasi Kendaraan

Duta Pelayanan Samsat Semarang 1 Sosialisasikan PP 76/2020, Dorong Masyarakat Taat Administrasi Kendaraan

Semarang, Rabu (29/10/2025) — Inovasi pelayanan publik kembali dihadirkan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah. Melalui Unit Pelaksana Teknis Samsat Semarang 1, Ditlantas resmi meluncurkan layanan pelayanan satu pintu yang memudahkan masyarakat dalam pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Dengan sistem baru ini, masyarakat tak lagi perlu berpindah dari satu loket ke loket lain atau menuju ruang workshop TNKB. Seluruh proses administrasi kendaraan kini bisa diselesaikan dalam satu tempat, mulai dari pengurusan hingga penyerahan dokumen secara langsung kepada pemohon.

Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol M. Pratama, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa layanan satu pintu ini merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik yang menitikberatkan pada kecepatan, kemudahan, dan transparansi.

“Selain mempercepat proses administrasi, pelayanan satu pintu juga diharapkan dapat menekan potensi kesalahan data serta mengurangi antrean panjang yang selama ini sering terjadi pada jam sibuk,” ujar Kombes Pol Pratama.

Ia menambahkan, seluruh petugas yang melayani di Samsat Semarang 1 telah mendapat pelatihan khusus agar mampu memberikan pelayanan prima, komunikatif, dan ramah kepada wajib pajak.

Inovasi Pelayanan Publik yang Terintegrasi

Langkah Samsat Semarang 1 ini sejalan dengan komitmen Ditlantas Polda Jateng untuk menghadirkan layanan yang transparan, cepat, dan bebas pungli. Dengan integrasi sistem pelayanan, masyarakat kini cukup datang ke satu lokasi dan memperoleh seluruh layanan terkait registrasi kendaraan bermotor tanpa proses berulang.

Selain itu, sistem satu pintu ini juga diharapkan menjadi model pelayanan bagi seluruh Samsat di wilayah Jawa Tengah, khususnya dalam mendukung program nasional digitalisasi dan efisiensi pelayanan publik.

Bagi masyarakat yang ingin mengurus STNK maupun TNKB, cukup datang langsung ke Samsat Semarang 1 di Jalan Brigjen Sudiarto No.428, Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. Informasi lebih lanjut juga tersedia melalui media sosial dan laman resmi Samsat Semarang 1.

Implementasi “Polantas Menyapa”: Sosialisasi dan Edukasi di Samsat Kota Semarang 1

Masih dalam rangka memperkuat pelayanan publik, Ditlantas Polda Jateng juga menggelar kegiatan “Polantas Menyapa” di ruang pelayanan Samsat Kota Semarang 1 pada Rabu (29/10/2025) pukul 09.00 WIB.

Dalam kegiatan ini, Duta Pelayanan Samsat Semarang 1 memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat pemohon registrasi kendaraan bermotor. Materi yang disampaikan berfokus pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Melalui pendekatan langsung ini, masyarakat diberi pemahaman tentang ketentuan biaya administrasi yang resmi dan sah, sekaligus diingatkan untuk menghindari praktik percaloan atau pungutan liar.

Petugas Duta Pelayanan juga aktif berinteraksi dengan warga, menjawab berbagai pertanyaan seputar prosedur registrasi kendaraan, mekanisme pembayaran pajak, serta pentingnya ketepatan data kendaraan dalam sistem kepolisian.

Kegiatan berlangsung interaktif dan disambut antusias oleh masyarakat. Banyak wajib pajak yang mengapresiasi langkah Polantas yang turun langsung memberikan edukasi di lokasi pelayanan.

“Sekarang jadi lebih jelas dan transparan. Petugasnya ramah dan menjelaskan dengan detail soal biaya dan prosesnya,” ujar Rina (34), salah satu wajib pajak yang hadir di lokasi.

Transformasi Layanan Regident Ditlantas Polda Jateng

Program “Polantas Menyapa” menjadi bagian dari strategi Ditlantas Polda Jateng untuk membangun kedekatan dengan masyarakat melalui edukasi humanis dan pelayanan cepat.
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi dan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan.

“Kami ingin masyarakat merasa dilayani dengan baik, cepat, dan jelas. Transparansi menjadi kunci utama dalam setiap pelayanan publik Polri,” tegas Kombes Pol M. Pratama.

Dengan terobosan pelayanan satu pintu dan edukasi langsung lewat program Polantas Menyapa, Samsat Semarang 1 kini tampil sebagai model pelayanan publik modern yang tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga menghadirkan wajah Polantas yang lebih humanis, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan publik. (*)

Read more