Berita

Edarkan Obat Terlarang, Seorang Pelaku Diringkus Sat Resnarkoba Polresta Banyumas

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Edarkan Obat Terlarang, Seorang Pelaku Diringkus Sat Resnarkoba Polresta Banyumas

Share this article
Sat resnarkoba polresta banyumas amankan pengedar obat terlarang

Banyumas – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Banyumas menangkap dua pria yang diduga sebagai pengedar obat terlarang. Keduanya diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Senin (10/3/2025).

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, mengungkapkan bahwa tersangka pertama, AIMS (23), warga Kecamatan Purwokerto Barat, ditangkap sekitar pukul 16.30 WIB di sebuah rumah di Jl. Veteran Gang Muria, Kelurahan Pasirmuncang, Kecamatan Purwokerto Barat.

“Saat dilakukan penangkapan, ditemukan barang bukti berupa 100 butir obat dalam kemasan warna silver bergaris hijau dan kuning, 4 plastik klip transparan berisi 40 butir obat warna kuning bertuliskan ‘MF’, uang tunai Rp 425 ribu, serta satu unit ponsel Vivo Y81 warna hitam yang diakui milik AIMS,” ungkap Kompol Willy dalam keterangan kepada awak media Kamis ( 13/3/2025).

Dari hasil pemeriksaan, AIMS mengaku telah menjual obat tersebut kepada dua orang dan mendapatkan barang dari seseorang berinisial FF.

“Setelah dilakukan pengembangan, petugas berhasil mengamankan FF (25), warga Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, beserta barang bukti 345 butir obat dalam kemasan warna silver bergaris hijau dan kuning serta satu unit ponsel Samsung A51 warna hitam,” tambahnya.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) serta Pasal 436 ayat (2) Jo Pasal 145 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Polresta Banyumas mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran obat-obatan terlarang yang dapat membahayakan kesehatan dan merusak generasi muda.

 

Polresta Banyumas, Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., Pemkab Banyumas, Kabupaten Banyumas, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo