MAGELANG – Polres Magelang Kota, Polda Jawa Tengah, prihatin dengan maraknya aksi tawuran di wilayah tersebut. Kapolres Magelang Kota AKBP Dhanang Bagus Anggoro berencana bakal melakukan tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku.
“Sudah sudah saya perintahkan kepada para perwira terutama kepada Kabagops. Apabila para pelaku tawuran sulit dibubarkan, polisi punya tiga tahapan bertindak,” ujar AKBP Dhanang di Magelang, Kamis (8/8).
Tindakan pertama adalah preemtif, yaitu edukasi. Langkah ini sudah dilakukan dan terus dilakukan oleh Satbinmas, Unit Binmas Polsek, dan Bhabinkamtibmas. Mereka intens memberikan edukasi kepada para remaja dan masyarakat untuk tidak melakukan tawuran. Selain itu, Polres Magelang Kota pun sudah menjalin kerjasama dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk berperan aktif dalam pencegahan tawuran.
“Namun para pelaku masih terus tawuran. Bahkan, sampai mengakibatkan korban jiwa. Tindakan para pelaku ini dinilai sudah tidak manusiawi,” kata Dhanang.
Tindakan kedua adalah preventif. Polres Magelang Kota sudah melakukan tindakan pencegahan dengan menggiatkan patroli. Bahkan patroli gabungan bersama TNI dan Satpol PP juga dilakukan, guna memberikan efek jera kepada para pelaku tawuran.
Tindakan terakhir adalah represif atau paksaan. Itu dilakukan karena tindakan pertama dan kedua tidak diindahkan.
“Bahkan, para pelaku meledek petugas. Kalau sudah begitu kita lakukan tindakan ketiga, tindakan represif,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa polisi dalam menangani kasus tawuran akan melakukan tindakan dengan teknik yang benar, dengan pola tindak yang terukur.
“Apabila orang tua sudah acuh terhadap tindakan negatif anaknya, tidak mau mencegah, polisi yang akan melakukan pembinaan,” tandas Dhanang.
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo