Berita

Eks Karyawan Bengkel di Semarang Mencuri karena Tak Dapat THR

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Eks Karyawan Bengkel di Semarang Mencuri karena Tak Dapat THR

Share this article
Dendam Tak Terima Thr, Eks Karyawan Gasak Peralatan Bengkel Di

Semarang – Seorang mantan karyawan bengkel dan toko suku cadang (sparepart) mobil di Semarang ditangkap polisi karena mencuri sejumlah laptop dan beberapa peralatan di bekas tempat kerjanya. Aksi maling itu menimbulkan kerugian mencapai Rp 446 juta.

Maling itu bernama Moch Zaini (38). Dia melakukan aksinya di sebuah bengkel di wilayah Tlogosari, Kota Semarang, pada Kamis, 15 Agustus 2024. Gerak-geriknya saat datang ke lokasi kejadian terekam kamera CCTV.

“Tersangkanya Moch Zaini. Barang bukti yang dicuri total senilai Rp 446 juta,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar di lobi kantornya, Selasa (22/10/2024).

Barang bukti yang diamankan yaitu sejumlah laptop, Haltech Nexus R5, Scanner Launch, dan peralatan yang digunakan pelaku untuk menjebol gembok.

“Saya bekas karyawan di sana. Itu bengkel sekaligus kantor. Saya kerja sekitar lima tahun sampai Lebaran tahun ini,” kata Zaini saat dihadirkan dalam konferensi pers di lobi Mapolrestabes Semarang.

Zaini mengaku nekat mencuri karena dendam lantaran dirinya tidak mendapat tunjangan hari raya (THR) dari kantornya. Ternyata THR itu tidak diberikan karena Zaini punya utang ke kantor Rp 18 juta.

“Karena THR tidak cair. Iya dendam. Ya, saya ada utang di situ. Utang Rp 18 juta,” ujar dia.

Saat melakukan pencurian, Zaini mengaku mengambil barang-barang yang bisa diraihnya. Setelah itu dia kabur dengan menumpang ojek. Zaini juga sempat menjual beberapa barang hasil curiannya.

“Sudah ada yang laku, dapat sekitar Rp 24-26 juta,” ucap dia.

Atas perbuatannya, Zaini kini mendekam di tahanan Polrestabes Semarang. Dia dijerat Pasal 363 KUHP ayat ke 4 dan 5 tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai