Berita

Emak-emak di Semarang Tewas Kesetrum Saat Berupaya Pindahkan Pohon Tumbang

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Emak-emak di Semarang Tewas Kesetrum Saat Berupaya Pindahkan Pohon Tumbang

Share this article
Singkirkan Pohon Tumbang, Emak Emak Di Semarang Tewas Kesetrum Kabel Listrik

Semarang – Seorang wanita di Kabupaten Semarang tersengat listrik hingga meninggal dunia. Awalnya, korban sedang menyingkirkan pohon tumbang yang menimpa kabel listrik di depan rumahnya. Saat itu korban dibantu tetangganya.

Kapolsek Bringin, Iptu Sudaryono, mengatakan peristiwa itu terjadi di Desa Tanjung, Bringin, Kabupaten Semarang. Korban bernama Ponipah (59) warga setempat.

Sudaryono menjelaskan, di depan rumah korban terdapat pohon jati tumbang yang menimpa jaringan listrik akibat hujan lebat pada Senin (28/10) kemarin.

“Karena pohon tumbang di depan rumah ibu Ponipah menimpa kabel listrik dan menutup sebagian jalan kampung, pada paginya (Selasa) sekitar pukul 05.00 WIB, ibu Ponipah bersama tetangganya bapak Sunardi (63) membersihkan ranting pohon,” kata Sudaryono dalam keterangan tertulis, Selasa (29/10/2024).

Sekitar pukul 05.30 WIB, Sunardi menyudahi kegiatan bersih bersih ranting itu. Adapun korban masih melanjutkan pembersihan seorang diri.

Sekitar 30 menit kemudian, adik kandung korban, Sugini (50) datang ke rumah korban. Dia terkejut melihat kakaknya tergeletak dengan tangan memegang kabel pemancang tiang listrik.

“Melihat kakaknya diduga tersengat listrik, Bu Sugini mencoba menendang tangan korban agar terlepas dari kabel pemancang tiang listrik,” ujar Sudaryono.

Sugini langsung berteriak mengetahui kakaknya sudah tidak bernapas. Dia lalu menghubungi perangkat desa setempat dan kepolisian.

Bersama unit Inafis Polres Semarang, Puskesmas, dan PLN Unit Bringin, Polsek Bringin kemudian melakukan pemeriksaan terhadap korban dan memutus aliran listrik sementara di sekitar lokasi kejadian.

Dari pemeriksaan Inafis maupun dr Ifan dari Puskesmas Bringin, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada korban.

“Selanjutnya pihak keluarga diwakili adik korban membuat surat pernyataan menolak dilakukan autopsi, sehingga jenazah diserahkan pihak keluarga untuk dimakamkan,” jelas Sudaryono.

Sudaryono mengimbau masyarakat, jika terjadi gangguan atau bencana yang berhubungan dengan jaringan listrik segera melaporkan ke instansi terkait atau ke kepolisian terdekat.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo