SALATIGA – Empat kios di komplek pertokoan eks-Hasil Pasar Raya 1 Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), terbakar, Sabtu (27/7/2024) malam.
Api yang secara cepat melalap bangunan kios dan isinya itu diduga akibat korsleting.
Dikutip dari Kompas.com, kebakaran terjadi sekira pukul 21.20 WIB di kios blok A24-A27.
Kios-kios tersebut menjual barang kebutuhan sehari-hari.
Bagong, seorang saksi mengatakan, mula-mula warga melihat ada kepulan asap dari dalam kios.
Mereka kemudian berusaha memadamkan api dan melaporkan ke petugas Damkar Kota Salatiga.
“Semua bergotong-royong memadamkan api,” katanya, Sabtu malam.
Kabid Damkar Satpol PP Kota Salatiga Joko Widodo mengatakan, kios yang terbakar milik Suparti.
Petugas pasar sempat menyemprotkan cairan dari alat pemadam api ringan (APAR) namun tidak berhasil.
“Petugas keamanan pasar melihat ada api di dalam kios kemudian berusaha memadamkan api menggunakan APAR tetapi api semakin membesar kemudian menghubungi Damkar Kota Salatiga,” jelasnya.
“Pelapor menghubungi Damkar pukul 21.21 WIB, dalam waktu empat menit petugas Damkar sudah sampai di lokasi kebakaran,” kata Joko.
Menurut Joko, petugas yang tiba di lokasi segera mencari sumber sambil memadamkan api.
Mereka sempat mengalami kendala karena api menyala di dalam kios yang terkunci.
Petugas terpaksa menjebol kios untuk melakukan pemadaman.
“Pukul 22.53 WIB proses pemadaman dan pendinginan di lokasi kebakaran selesai,” jelasnya.
sumber: TribunBanyumas.com
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia