Kota Malang – Sejumlah peserta aksi demontrasi menolak pengesahan Undang-Undang TNI di Gedung DPRD Kota Malang dimintai keterangan polisi. Usai dimintai keterangan, mereka pun dipulangkan.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol M Sholeh mengatakan ada enam orang yang dimintai keterangan berkaitan dengan aksi unjuk rasa di DPRD Kota Malang pada Minggu (23/3).
Sejauh ini, kata Sholeh, pemeriksaan berjalan lancar. Karena pendemo yang awalnya diamankan untuk dimintai keterangan cukup kooperatif.
“Ada enam orang (diperiksa). Sementara ini proses yang masih kami jalankan adalah penyelidikan. Semuanya sangat kooperatif dan terbuka,” ungkap Sholeh kepada wartawan, Senin (24/3/2025).
Sholeh menyebut dari enam orang yang dimintai keterangan, hanya satu yang sementara teridentifikasi sebagai mahasiswa. Sisanya diketahui adalah pelajar atau di bawah umur dan sudah tidak berstatus mahasiswa.
“Satu yang teridentifikasi sebagai mahasiswa, jadi yang lain adalah adik-adik kita yang masih sekolah yaitu dua anak di bawah umur dan teman teman memang alumni atau lepas dari mahasiswa,” sebutnya.
Menurut Sholeh, pemeriksaan berkaitan dengan aksi unjuk rasa yang berdampak adanya kerusakan sejumlah fasilitas serta jatuhnya korban dari personel yang bertugas mengamankan aksi unjuk rasa.
“Karena jelas ada korban dan obyek yang rusak, yang terjadi atas peristiwa itu dan juga teman-teman petugas juga ada yang jadi korban. Sehingga tetap mereka diamankan untuk kami lakukan pemeriksaan,” tuturnya.
Setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan, keenam orang itupun kemudian dipulangkan. Dan keberadaan mereka juga dijamin oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang.
Sholeh menambahkan mereka pun menyatakan bersedia untuk kembali datang untuk kembali dimintai keterangan saat penyidik membutuhkan informasi tambahan.
“Kami tidak ada alasan untuk melakukan penahanan. Kapan pun kami minta keterangan tambahan, mereka dengan sukarela datang menghadap penyidik,” ujarnya.
Sementara Koordinator LBH Pos Malang Daniel Siagian mengungkapkan dua dari enam pendemo yang ditangkap oleh kepolisian saat demo UU TNI kemarin masih berusia di bawah umur.
“Kami mendapatkan informasi sekitar pukul 19.30 WIB kemarin ada yang ditangkap, setelah kami konfirmasi dua di antaranya anak di bawah umur, masih pelajar,” kata Daniel.
Kedua anak di bawah umur yang sempat diamankan tersebut, lanjut Daniel, sudah dipulangkan beserta satu mahasiswa.
“Progresnya sudah tiga sudah dipulangkan, satu mahasiswa dan dua pelajar,” ujarnya.
Daniel melanjutkan untuk tiga pendemo lainnya saat hingga saat ini masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Polresta Malang Kota.
“Tiga orang lagi sampai sekarang masih belum, karena kepolisian mengatakan ada pemeriksaan lanjutan. Pemeriksaan sesuai prosedur dengan progres pendalaman dan BAP sesuai prosedur semua,” pungkas Daniel.
Informasi yang diperoleh detikJatim, ketiga orang yang tengah dimintai keterangan sudah dipulangkan oleh penyidik pada sore tadi.
sumber: detikjatim
Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Pemkot Malang