Enam Kasus Miras Terjaring Operasi Tim Sparta Surakarta di Pertandingan Sepak Bola

Enam Kasus Miras Terjaring Operasi Tim Sparta Surakarta di Pertandingan Sepak Bola

SURAKARTA – Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga ketertiban umum. Dalam patroli rutin yang digelar pada Sabtu (8/11/2025) dini hari, tim ini mengungkap enam kasus tindak pidana ringan (tipiring) terkait minuman keras (miras) di berbagai titik di Kota Surakarta.

Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Edi Sukamto S.H. M.H mengatakan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Sparta mengenai aktivitas konsumsi miras di area publik.

“Kami langsung menindaklanjuti laporan warga dan melakukan patroli di sejumlah lokasi rawan,” ujarnya.

Dari hasil operasi, enam pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa ciu murni dan bir kemasan berbagai ukuran. Penangkapan dilakukan di sejumlah titik strategis, mulai dari kawasan Jebres hingga Manahan.

Beberapa pelaku yang diamankan antara lain:

RAK (36), warga Gandekan, Jebres, tertangkap sedang menenggak ciu di depan rumahnya dengan barang bukti satu botol ukuran 1,5 liter.

CPA (22), warga Magelang yang tinggal di Cinderejo, Banjarsari, membawa satu botol ciu 600 ml di belakang Terminal Tirtonadi tanpa izin kepemilikan.

RBR (50), warga Kampung Baru, Pasar Kliwon, kedapatan minum ciu di tepi Jalan Slamet Riyadi dekat Rutan Surakarta.

WH (46), warga Nusukan, Banjarsari, diamankan di depan Pasar Gilingan dengan empat botol ciu ukuran 1,5 liter dan satu botol kecil 250 ml yang disembunyikan di jok motor.

VS (18), seorang suporter sepak bola asal Mojolaban, Sukoharjo, ditangkap saat menenggak campuran ciu di kawasan Purwosari, Laweyan.

ANS (25) dan MTNS (25), keduanya asal Sragen, kedapatan meminum bir merek Atlas di sekitar Patung Soekarno, Manahan.

Seluruh pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dikenai sanksi tipiring sesuai aturan yang berlaku.

Kompol Edi menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polresta Surakarta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama menjelang pertandingan sepak bola yang kerap memicu potensi gangguan.

“Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, termasuk peredaran miras tanpa izin,” tegasnya.

Polresta Surakarta juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan pengaduan yang tersedia. Dengan sinergi antara polisi dan warga, diharapkan situasi kota tetap aman dan kondusif.

Read more