ETLE Nasional Polda Jateng Sukses Tekan Angka Fatalitas Kecelakaan hingga 51 Persen

ETLE Nasional Polda Jateng Sukses Tekan Angka Fatalitas Kecelakaan hingga 51 Persen

SEMARANG – Penerapan Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional Presisi mendapat apresiasi Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho.

Alasannya, implementasi digital Polri di bidang lalu lintas ini sangat berperan besar meningkatkan kesadaran masyarakat dan menurunkan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) mencapai 51 persen.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengungkap, penerapan ETLE merupakan bagian dari kebijakan besar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik dan penegakan hukum di bidang lalu lintas.

“Transformasi ini bukan sekadar perubahan sistem, tetapi juga perubahan kultur (budaya kerja),” ungkapnya di Mapolda Jateng, Selasa (21/10/2025).

“Kita ingin membangun lalu lintas yang modern, transparan, dan akuntabel. Polantas tidak boleh punya musuh, bahkan pelanggar sekalipun adalah masyarakat yang harus kita rangkul,” lanjutnya.

Menurutnya, melalui penerapan ETLE, Polri berupaya menghadirkan sistem penegakan hukum yang lebih objektif dan mengurangi potensi interaksi langsung di lapangan.

Selain menegakkan hukum, Korlantas Polri juga mendorong program edukatif seperti Polantas Menyapa, yang bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

“Kami tidak bangga menindak masyarakat. Kami ingin masyarakat tertib karena sadar, bukan karena takut ditilang,” tegasnya.

Ke depan, penegakan hukum lalu lintas akan mengedepankan teknologi, dengan komposisi 95 persen penindakan dilakukan melalui ETLE dan hanya 5 persen secara manual.

Transformasi ini juga menunjukkan hasil positif. Berdasarkan data, selama pelaksanaan Operasi Ketupat tahun 2025, angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas berhasil ditekan hingga 51 persen, sementara jumlah kasus kecelakaan menurun 31 persen.

Jumlah kecelakaan di Indonesia yang masih tinggi, mencapai sekitar 150 ribu kasus per tahun dan lebih dari 26 ribu korban meninggal dunia, Kakorlantas meminta jajaran terus berinovasi dan bekerja dengan sepenuh hati.

“Melalui transformasi operasional yang dilakukan, kita harapkan dapat mengurangi fatalitas korban hingga 50 persen. Dengan demikian jajaran lalu lintas turut berperan sebagai pahlawan keselamatan di jalan raya,” ujarnya.

Selain aspek penegakan hukum dan operasional, Korlantas juga melakukan transformasi pengawasan terhadap kinerja anggota di lapangan agar semakin profesional dan berintegritas.

Read more