SALATIGA – Tak terima istri digoda, pelaku bersama ketiga rekannya mengeroyok korban bersama Faris Maulana hingga babak belur.

Bahkan korban harus menjalani perawatan intensif di RSUD Salatiga selama empat hari.

Korban juga mengalami luka patah tulang tepak tangan kanan.

Empat orang ditangkap petugas kepolisian dari Polres Salatiga karena mengeroyok korban dalam keadaan mabuk.

Motif pengeroyokan ini karena korban Faris Maulana (24) disebut menggoda istri salah satu pelaku melalui pesan Facebook.

Korban disebut meminta istri salah satu pelaku untuk mengunjungi kosannya.

Plh Kasi Humas Polres Salatiga, Ipda Sutopo mengatakan, korban Faris merupakan warga Jalan Veteran Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga.

“Pengeroyokan terjadi di emperan Pasar Rejosari Salatiga pada Jumat (26/7/2024),” ujarnya seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (9/8/2024).

Pengeroyokan ini bermula saat tersangka A bersama tiga rekannya mabuk di rumah M alias Phio di Jalan Hasanudin Ngawen Salatiga sekira pukul 20.30.

“A bercerita kepada temannya, ada laki-laki menggoda istrinya melalui inbok Facebook, meminta istrinya main ke kos,” ujarnya.

Setelah bercerita, A membalas pesan tersebut dan mengajak Faris bertemu di Pasar Rejosari.

“A datang bersama tiga temannya.”

“Setelah bertemu, keduanya cekcok.”

“Saat nada bicara mulai tinggi, teman A berinisial BK alias Boleng langsung menanduk korban,” jelasnya.

sumber: TribunJateng.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo