Fraksi PKS Tegaskan Posisi Polri di Bawah Presiden Sesuai Konstitusi

Fraksi PKS Tegaskan Posisi Polri di Bawah Presiden Sesuai Konstitusi

Jakarta – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI menyatakan dukungan tegas agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. PKS menilai konfigurasi tersebut sebagai kondisi ideal yang sejalan dengan konstitusi dan fungsi kepolisian sebagai alat negara.

Dukungan itu disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Nasir Djamil, dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Dalam forum tersebut, Nasir terlebih dahulu menyampaikan apresiasi sekaligus harapan kepada Kapolri yang memasuki tahun kelima masa kepemimpinannya.

“Besok, 27 Januari 2026, genap lima tahun kepemimpinan Pak Sigit di Polri. Mudah-mudahan tetap semangat, tetap teguh, tidak letih menghadapi dinamika keamanan nasional dan dinamika keamanan dalam negeri, serta terus menyambut aspirasi masyarakat dengan menghadirkan polisi yang benar-benar untuk masyarakat,” ujar Nasir.

Nasir kemudian menyinggung wacana yang kembali mengemuka terkait kedudukan Polri dalam struktur ketatanegaraan. Menurutnya, perdebatan tersebut kerap muncul akibat pemahaman yang parsial terhadap fungsi Polri sebagaimana diatur dalam Pasal 30 Undang-Undang Dasar 1945.

“Sebagian orang mengatakan, TNI sebagai alat negara berada di bawah kementerian, sementara Polri juga disebut alat negara dalam Pasal 30 ayat 4. Lalu muncul pertanyaan, kenapa Polri justru berada di bawah Presiden,” kata Nasir.

Namun, Nasir menilai pandangan tersebut mengabaikan karakter dan fungsi khusus Polri. Ia menegaskan Polri menjalankan fungsi-fungsi eksekutif yang melekat pada Presiden sebagai kepala pemerintahan.

“Mereka kadang lupa bahwa Polri menjalankan fungsi pelayanan, perlindungan, dan pengayoman. Itu semua adalah fungsi-fungsi eksekutif yang melekat pada Presiden sebagai kepala pemerintahan,” jelasnya.

Selain itu, Polri juga memiliki peran dalam fungsi penegakan hukum yang merupakan bagian dari kewenangan negara untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Ada fungsi yudikatif yang dijalankan dalam penegakan hukum. Negara memiliki hak paksa untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, dan itu dijalankan oleh kepolisian,” imbuh Nasir.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, Nasir menegaskan Fraksi PKS memandang posisi Polri di bawah Presiden merupakan bentuk pengaturan yang tepat dan sesuai dengan Ketetapan MPR Nomor VII Tahun 2000.

“Fraksi PKS mendukung dan melihat bahwa kondisi hari ini adalah kondisi yang ideal, di mana Polri tetap berada di bawah Presiden. Kami berharap situasi ideal ini dapat terus dipertahankan agar kehadiran dan manfaat Polri benar-benar dirasakan oleh masyarakat di seluruh Indonesia,” pungkasnya. (*)

Read more

Ditpolair Korpolairud Gagalkan Penyelundupan 47 Ribu Benih Lobster di Serang, Lima Pelaku Ditangkap

Ditpolair Korpolairud Gagalkan Penyelundupan 47 Ribu Benih Lobster di Serang, Lima Pelaku Ditangkap

Banten – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap kasus tindak pidana perikanan berupa penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) tanpa izin di wilayah Serang, Banten. Pengungkapan ini dilakukan oleh jajaran Direktorat Kepolisian Perairan Korpolairud pada Kamis (09/04) setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas pengiriman

Ditpolair Korpolairud Ungkap Penyelundupan 47 Ribu Benih Lobster di Serang, Lima Tersangka Diamankan

Ditpolair Korpolairud Ungkap Penyelundupan 47 Ribu Benih Lobster di Serang, Lima Tersangka Diamankan

Banten – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap kasus tindak pidana perikanan berupa penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) tanpa izin di wilayah Serang, Banten. Pengungkapan ini dilakukan oleh jajaran Direktorat Kepolisian Perairan Korpolairud pada Kamis (09/04) setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas pengiriman

Kunker di Polres Bartim, Wakapolda Kalteng Cek Kesiapsiagaan Dalmas dan Karhutla hingga Salurkan Bansos untuk Relawan

Kunker di Polres Bartim, Wakapolda Kalteng Cek Kesiapsiagaan Dalmas dan Karhutla hingga Salurkan Bansos untuk Relawan

Barito Timur - Wakapolda Kalimantan Tengah, (Kalteng) Brigjen Pol Drs. Yosi Muhamartha, melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Barito Timur (Bartim), Senin (13/4/2026). Dalam kunkernya tersebut, Wakapolda Kalteng meninjau sejumlah kegiatan strategis yang menitikberatkan pada kesiapsiagaan personel serta kelengkapan sarana dan prasarana operasional. Pada kegiatan yang berlangsung di halaman

Kunjungi Polres Bartim, Wakapolda Kalteng Tinjau Kesiapsiagaan Dalmas dan Karhutla Serta Salurkan Bansos untuk Relawan

Kunjungi Polres Bartim, Wakapolda Kalteng Tinjau Kesiapsiagaan Dalmas dan Karhutla Serta Salurkan Bansos untuk Relawan

Barito Timur - Wakapolda Kalimantan Tengah, (Kalteng) Brigjen Pol Drs. Yosi Muhamartha, melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Barito Timur (Bartim), Senin (13/4/2026). Dalam kunkernya tersebut, Wakapolda Kalteng meninjau sejumlah kegiatan strategis yang menitikberatkan pada kesiapsiagaan personel serta kelengkapan sarana dan prasarana operasional. Pada kegiatan yang berlangsung di halaman