Gadis 14 Tahun di Jepara Hamil 8 Bulan, Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga

Gadis 14 Tahun di Jepara Hamil 8 Bulan, Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga

Jepara – Seorang anak berusia 14 tahun di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga menjadi korban pencabulan oleh tetangganya sendiri. Korban saat ini mengandung delapan bulan dan mendapatkan pendampingan intensif.

“Bulan ini masuk usia 8 bulan kehamilan. Perkiraan dokter, Desember nanti HPL (Hari Perkiraan Lahir)-nya,” kata perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jepara, Luluk Bariroh, Rabu, 29 Oktober 2025.

Luluk menyatakan korban kini berada di rumah aman dan didampingi secara intensif. Berdasarkan keterangan korban, pelaku merupakan tetangga sekaligus anak angkat saudara korban, seorang laki-laki berusia 22 tahun.

“Korban dicabuli pelaku berkali-kali. Dia dipaksa dan diancam untuk tidak bicara dengan siapapun,” ungkap Luluk.

Kejadian pertama kali diduga terjadi pada 2022, saat korban masih berusia 12 tahun dan duduk di bangku kelas 6 Sekolah Dasar. Saat ini, korban tidak melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi.

Korban sehari-hari tinggal bersama adik dan ayahnya di rumah berdinding bambu. Ibunya telah meninggal dunia saat korban masih kecil, sementara ayahnya bekerja sebagai nelayan dan serabutan. Luluk mengungkapkan, pihaknya telah melaporkan kejadian ini kepada Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jepara untuk proses hukum lebih lanjut.

Read more