Berita

Gadis di Rembang Jadi Korban Rudapaksa, Pelaku Masih Diburu

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Gadis di Rembang Jadi Korban Rudapaksa, Pelaku Masih Diburu

Share this article
Tragis! Gadis Dibawah Umur Jadi Korban Rudapaksa Di Rembang

Semarang – Gadis berusia 16 tahun asal Kabupaten Rembang menjadi korban rudapaksa oleh pria berinisial N, warga Pamotan. Saat melancarkanaksinya, N mengancam korban akan dibunuh apabila tidak mau menuruti kemauannya.

Hal ini terungkap dalam gelar perkara yang dilaksanakan Satreskrim Polres Rembang, yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Heri Dwi Utomo, Senin (6/1/2024) di Mapolres Rembang. Korban dijelaskan AKP Heri merupakan kekasih dari teman N yang berinisial J.

Saat itu, pada Selasa (12/11/2024) siang, sekitar pukul 14.00 WIB, Cecep meminta korban untuk datang ke rumahnya. N mengaku akan memberikan informasi kepada korban yang ingin mengetahui sifat asli pacarnya.

”Selasa, 12 November 2024 sekira 14.00 WIB, itu pelaku mengatakan kepada korban, jika ingin tahu bagaimana sifat asli pacar korban yang bernama J, untuk datang ke rumahnya. Sekira pukul 18.30 WIB korban mengiyakan hal tersebut,” jelasnya.

Setengah jam kemudian, korban tiba di rumah N dan diajak ruang tamu sebentar, setelah ke dalam kamar. Tiba-tiba pelaku menyuruh korban masuk kamarnya, pelaku menarik tangan korban masuk kamar.

“Di situ, dia (Pelaku) pada saat itu ada nafsu birahinya, kemudian dengan paksaan meminta korban untuk melayani tersangka,” imbuh Heri. Korban diancam akan dibunuh dan dijual ginjalnya apabila tidak mau melayani nafsu bejat pelaku.

Dalam kejadian itu, pelaku mengaku melakukan pemerkosaan tersebut sebanyak dua kali. ”Kalau tidak mau akan dibunuh dan ginjalnya akan dijual, sehingga dengan cara seperti itu, korban meskipun dengan menangis melayani nafsu bejatnya tersangka,” papar Heri.

Karena aksinya, N dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. “Ancaman hukumannya adalah 12 tahun,” kata Heri.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo