Gadis di Tanon Sragen Jadi Korban Rudapaksa Tetangga Saat Pergi ke Warung

Gadis di Tanon Sragen Jadi Korban Rudapaksa Tetangga Saat Pergi ke Warung

SRAGEN – Seorang remaja perempuan berusia 13 tahun berinisial Ma, warga Desa Gading, Kecamatan Tanon, Sragen diduga menjadi korban rudapaksa tetangganya sendiri.

Pelaku berinisial Ap, yang diperkirakan berusia antara 35 hingga 40 tahun dilaporkan ke Polres Sragen pada Desember 2024.

​Peristiwa yang diduga terjadi sekitar setahun lalu, tepatnya pada bulan puasa ini dilaporkan setelah kasusnya mencuat. Korban telah menjalani proses visum.

​Salah satu kerabat korban, Sardi membenarkan adanya upaya mediasi yang dilakukan antara pihak korban dan pihak terduga pelaku.

”Sudah menjalani visum, kejadian sekitar bulan puasa. Laporan sudah hampir satu tahun lalu. Pihak pelaku masih belum ditahan, dan ini sedang mediasi, kami tunggu hasilnya,” ujar Sardi, Minggu (19/10/2025).

​Menurut Sardi, dugaan pencabulan tersebut terjadi ketika korban sedang berbelanja di warung milik terduga pelaku.

Terduga pelaku Ap disebut menarik korban ke dalam warungnya. Hingga terjadi rudapaksa.

​Akibat kasus ini, kondisi psikologis korban juga menjadi perhatian. Sardi mengungkapkan, saat ini korban Ma sudah pindah dari madrasah tsanawiyah dan tidak lagi bersekolah di Sragen.

”Korban saat ini sudah pindah, sekarang mondok di Solo,” tambahnya.

​Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sragen AKP Ardi Kurniawan saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus ini menyatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

”Masih didalami terkait kasus tersebut. Kami akan cek kembali laporannya,” kata Ardi.

Read more