Berita

Gagalkan Aksi Curanmor, Polres Sukoharjo Ringkus Pelaku

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Gagalkan Aksi Curanmor, Polres Sukoharjo Ringkus Pelaku

Share this article
Whatsapp Image 2024 03 17 At 10.02.42

Sukoharjo – Polisi menangkap seorang laki-laki berinisial AK (39) lantaran nekad melakukan percobaan pencurian sepeda motor. Percobaan pencurian itu ia lakukan didepan Toko Sinar Terang Sukoharjo, Sabtu (16/3/2024).

Kejadian bermula pada saat pelaku berada di toko tersebut. Pelaku yang melihat ada sebuah sepeda motor yang terparkir dengan kunci motor masih tertancap dimotor tersebut membuat pelaku tergoda ingin mengambilnya.

Aksinya tersebut di ketahui oleh masyarakat sekitar, sehingga masyarakat mengamankan pelaku tersebut.

Pada saat kejadian, anggota Satlantas Polres Sukoharjo yang sedang berpatroli kemudian menghampiri keramaian itu.

Petugas kemudian mengamankan pelaku dan diserahkan ke Satreskrim Polres Sukoharjo untuk penanganan lebih lanjut.

“Kami amankan dan kami serahkan ke Satreskrim Polres Sukoharjo untuk penyilidikan lebih lanjut,” ungkap Aipda Andy, salah seorang anggota Satlantas yang mengamankan pelaku.

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, AKBP Sigit, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng