BANYUWANGI – Menjelang perayaan Hari Raya Idhul Fitri, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi terus meningkatkan kewaspadaan dan kegiatan pengamanan. Kali ini, Lapas Banyuwangi menggelar apel siaga dan penggeledahan kamar hunian, pada Jumat (05/04/2024).
Dalam Apel Siaga tersebut, juga melibatkan unsur TNI dari jajaran Kodim 0825 Banyuwangi dan Kepolisian dari Polresta Banyuwangi. Hal itu dilakukan untuk menambah kekuatan pengamanan agar Lapas tetap berada dalam kondisi aman dan kondusif.
Kepala Lapas Banyuwangi Agus Wahono megatakan, Apel siaga tersebut merupakan implementasi dari Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics. Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju sebagaimana telah disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan terdiri dari deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan narkoba, dan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum.
“Sedangkan back to basics merupakan komitmen untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip dasar Pemasyarakatan,” ujar Kalapas Banyuwangi, Agus Wahono.
Menurutnya, apel siaga dan penggeledahan kamar hunian dimaksudkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kerawanan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) dan mensterilkan kamar hunian dari barang terlarang yang dapat menyebabkan gangguan kamtib.
“Terlebih lagi menjelang Hari Raya Idul Fitri kami harus meningkatkan kewaspadaan dan kegiatan pengamanan,” ucapnya.
Apel siaga juga digelar serentak oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan sebagai salah satu rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60.
Diperkuat sekitar 100 personil gabungan, penggeledahan dilangsungkan pada 4 blok hunian, diantaranya blok A, C, D, E, dan H dengan keseluruhan kamar hunian yang digeledah berjumlah 13 kamar hunian.
“Untuk penentuan kamar hunian kami pilih secara acak sehingga tidak mudah ditebak oleh warga binaan,” imbuhnya.
Pada pelaksanaan kegiatan penggeledahan, setiap warga binaan bersifat kooperatif dan tidak menunjukkan tindakan resistensi.
“Kondisi tersebut tercipta karena pada saat kegiatan penggeledahan kami tekankan kepada seluruh petugas untuk melakukan penggeledahan secara humanis dan mengedepankan sopan santun,” terangnya.
Fokus penggeledahan, lanjut Agus, menyasar barang-barang yang terlarang seperti handphone dan narkoba, serta barang-barang lain yang disinyalir dapat menyebabkan terjadingan gangguan kamtib dan membahayakan warga binaan.
Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan adanya handphone maupun narkoba. Petugas hanya mengamankan barang-barang yang dianggap dapat mengganggu keamanan, seperti pisau modifikasi, sendok stainless dan korek gas.
Agus menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dan terhindar dari peredaran handphone, pungli dan narkoba.
“Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics akan terus kami terapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” pungkasnya. (saibumi)
sumber : bratapos.com
Polda Jatim, Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto, Kabidhumas Polda Jatim, Jawa Timur, Jatim, Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Kabupaten Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Blambangan