Semarang – Polisi mengungkap adanya situs judi online yang mendanai aktivitas para gangster di Kota Semarang. Mereka mendapatkan uang bulanan hingga jutaan rupiah.
“Ditemukan adanya pembiayaan beberapa gangster oleh situs judi online,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar saat ditemui di kantornya, Kecamatan Semarang Selatan, Rabu (23/10/2024).
Fakta itu terungkap setelah polisi menanyai tiga anggota gangster yang berhasil tertangkap. Mereka masing-masing Muhammas Iqbal Samudra (22) warga Bandarharjo Semarang, Muhammad Alfin Harir (19) warga Bangetayu Wetan, dan Sandy Wisnu Agusta (23) warga Pringgodani Semarang. Ketiganya mengakui ada aliran dana dari situs judi online.
“Situs-situs bekerja sama dengan tersangka Iqbal. Melalui Iqbal mengalir pembiayaan ke beberapa gangster. Antara lain gangster Alstar, Young_street_404, Teamdadakan, dan Teammasok,” ungkap Irwan.
“Alfin ini admin akun gangster Teammasok, Sandy admin Teamdadakan, Iqbal admin Alstar dan Youngs_street_404,” imbuhnya.
“Mereka kurang lebih terima Rp 5-8 juta per bulan. Barang bukti ada Rp 48 juta,” tambah Irwan.
Dipakai Beli Miras hingga Rekreasi
Irwan memaparkan uang jutaan rupiah tersebut dipakai untuk berbagai kegiatan geng. Dia menjabarkan ada yang dihabiskan untuk membeli minuman keras, ada juga yang dipakai mengobati anggotanya sehabis tawuran.
“Sudah temukan dana digunakan untuk pengobatan saat tawuran, antara lain yang duel di Jalan dr Cipto. Kemudian meeting rekreasi sewa vila, beli atribut kelompok dan beli miras,” tegasnya.
Saat ini, polisi masih mendalami situs judi online yang mendanai para gangster, termasuk siapa yang mengatur mereka.
Irwan mengatakan gangster itu dikerahkan untuk mengganggu pengamanan jelang Pilkada 2024. Dia juga mengungkap benang merah dengan pengerahan murid SMK yang ikut demo mahasiswa.
Polisi pun memburu siapa sosok di balik pengerahan massa SMK itu. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Kominfo untuk memblokir situs judi online.
“Kita kejar, butuh beberapa langkah untuk jerat layer di atasnya,” kata Irwan.
Sumber : detik.com
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai