Berita

Gegara Dendam Lama, 2 Pemuda Karimunjawa Jepara Ditusuk, 1 Meninggal Dunia

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Gegara Dendam Lama, 2 Pemuda Karimunjawa Jepara Ditusuk, 1 Meninggal Dunia

Share this article
Gegara Dendam Lama, 2 Pemuda Karimunjawa Jepara Ditusuk, 1 Meninggal

JEPARA – Dua warga Desa Kemojan, Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng), ditikam di sebuah rumah indekos di saat terlibat cekcok pada Sabtu (6/4/2024) lalu.

Satu di antaranya terkonfirmasi meninggal dunia lantaran mengalami luka robek cukup serius.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, peritiwa tersebut terjadi di rumah kos di Kelurahan Potroyuda, Kecamatan Jepara, sekitar pukul 04.30 WIB.

Kedua korban mengalami luka cukup serius di bagian perut dan dada. Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengatakan kedua orang yang ditusuk itu yakni Anzzakari, 23, dan Iklil Hisam, 21.

Sementara pelaku penusukan adalah Sovinyanto, 22 , warga Desa Karimunjawa, Kecamatan Karimunjawa.

“Kedua korban kondisinya saat itu sudah terkapar bersimbah darah dilantai,” Kata AKBP Wahyu, Senin (8/4/2024).

AKBP Wahyu menjelaskan, kronologi kejadian bermula ketika pelaku menghampiri rumah kost teman perempuannya.

Saat pelaku berada di tempat rumah indekos teman perempuannya, pelaku tiba-tiba didatangi kedua korban yang berniat untuk menyelesaikan permasalahan dengan pelaku. Permasalahan itu berupa dendam lama antara pelaku dan korban ketika waktu sekolah.

Lebih lanjut, pelaku dan kedua korban kemudian terlibat adu mulut atau cekcok hingga saling tarik pakaian. Setelah itu pelaku masuk ke kamar dan mengambil sangkur yang ada dibawah kolong almari kamar indekos teman perempuannya.

“Berbekal sangkur tersebut pelaku keluar kamar menemui kedua korban,” jelasnya.

Ketika itu kedua korban menyerang pelaku hingga pelaku jatuh terlentang tersandar di pintu kamar. Saat itu karena terdesak tangan kanan pelaku memegangi badan korban dan terdesak maka tangan kiri pelaku mencabut sangkur dari pinggangnya.

“Langsung menusuk kearah perut kiri hingga korban jatuh terkapar di lantai. Selanjutnya Anzzakari mencoba merebut sangkur dari tangan pelaku dajn ditusuk oleh pelaku mengenai perut hingga usus terburai keluar,” sambungnya.

Luka parah yang dialami keuda korban membuat mereka tak sadarkan diri hingga harus dilarikan ke rumah sakit umum daerah (RSUD) RA Kartini Jepara.

Meski telah dilarikan, hasil pemeriksaan, korban Ikim Hisam dalam keadaan tidak sadar dan alami luka robek cukup serius.

Sehingga pada pukul 19.00 WIB, Iklil Hizam dinyatakan meninggal dunia. Rencanannya, jenazah akan dibawa ke rumah duka dan dimakamkan di TPU Karimunjawa. Pelaku penusukan berhasil diamankan dan ditahan di rutan Polres Jepara.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono