DEMAK – Seorang pekerja seks komersial (PSK) di bawah umur di Demak tewas di tangan muncikari setelah menolak melayani pria hidung belang. Polisi berhasil menangkap muncikari tersebut setelah ia mencoba melarikan diri.
Mayat PSK di bawah umur berinisial AS (15) itu ditemukan di kebun pisang di Desa Trimulyo, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, pada Rabu (17/7/2024) lalu. Saat ditemukan, AS yang merupakan warga Ambarawa, Kabupaten Semarang, dalam kondisi setengah telanjang dengan tato dan luka di sekujur tubuhnya.
Pelaku pembunuhan tersebut bernama Agus Sahril (20), warga Wonosalam Demak. Dia ditangkap di Tegal saat mencoba melarikan diri ke arah Jakarta.
Kasat Reskrim Polres Demak AKP Winardi mengungkapkan, pelaku membunuh korban karena merasa sakit hati. Kejadian bermula ketika korban menolak tawaran pelaku untuk melayani tamu pria hidung belang di sebuah hotel di Demak sesuai kesepakatan.
“Korban sudah melayani pelanggan pertama dan kemudian ditawari dua pelanggan lagi oleh pelaku, tetapi korban menolak karena sudah tidak mau,” kata Winardi, Sabtu (20/7/2024).
Penolakan tersebut membuat pelaku marah, sehingga akhirnya membunuh korban. Hasil autopsi menunjukkan, korban meninggal karena tengkorak kepala bagian belakang pecah akibat hantaman kayu.
Agus mengatakan, dirinya sakit hati karena korban menolak tamu yang sudah dia siapkan. Padahal sesuai kesepakatan awal, korban harus melayani tiga tamu. Pelaku sengaja meninggalkan jenazah korban dalam keadaan setengah telanjang untuk menyamarkan aksinya dari polisi.
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia