Berita

Geger Perundungan Siswi SMP di Tegal, Polisi Periksa Pelaku dan Korban

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Geger Perundungan Siswi SMP di Tegal, Polisi Periksa Pelaku dan Korban

Share this article
Viral Perundungan Siswi Smp Di Tegal, Polisi Periksa Pelaku Dan

Kota Tegal – Sebuah video yang merekam aksi perundungan terhadap seorang siswi SMP di Kota Tegal beredar di media sosial. Orang tua korban mengadukan kasus ini ke Polres Tegal Kota.
Dalam dalam video berdurasi 1 menit yang dilihat detikJateng di akun Instagram @insta_kendal, terlihat korban dikeroyok hingga terjatuh oleh sejumlah perempuan yang tampak sebaya.

Kasat Reskrim Polres Tegal Kota, AKP Darwan mengatakan korban dan para pelaku sama-sama siswi dari salah satu SMP negeri di Kota Tegal. Korban merupakan siswi kelas 9. Adapun tiga perundungnya siswi kelas 7 atau adik kelas korban.

Menurut Darwan, perundungan itu terjadi di wilayah Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, pada Jumat (17/4) malam. Orang tua korban sudah mengadukan aksi perundungan itu. Kasusnya kini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tegal Kota.

“Saat ini kami tengah mintai keterangan korban dan saksi serta memeriksa teman korban yang berhadapan dengan hukum (pelaku) akibat melakukan perundungan dan penganiayaan, termasuk masing-masing orang tua dan pihak sekolah,” kata Darwan kepada wartawan, Selasa (21/05/2024).

Darwan mengungkapkan, perundungan itu terjadi akibat saling ejek antara korban dan temannya di media sosial. Kedua pihak kemudian bertemu, lalu saling cekcok dan berujung aksi perundungan.

“Mediasi sebenarnya sudah dilakukan, pihak sekolah mempertemukan keluarga korban dan keluarga pelaku, termasuk melibatkan Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Puspa Kota Tegal. Kedua pihak sepakat untuk tidak melanjutkan ke proses hukum demi masa depan anak-anak mereka,” ujar Darwan.

Darwan melanjutkan, polisi menangani kasus ini setelah ayah korban mengadukan kejadian tersebut. Polisi akan berupaya mempertemukan dua pihak yang terlibat.

“Kami akan mempertemukan keluarga korban dan para keluarga anak yang berhadapan dengan hukum setelah pemeriksaan korban, saksi, dan pelaku selesai,” ucapnya.

Darwan menambahkan, korban tidak mengalami luka serius dan saat ini sudah beraktivitas seperti biasa.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono