Berita

Geger, Warga Demo ke Balai Desa Gegara Perangkat Diduga Selingkuh

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Geger, Warga Demo ke Balai Desa Gegara Perangkat Diduga Selingkuh

Share this article
Warga Desa Kosekan Kecamatan Gabus Pati Minta Perangkat Pebinor Dipecat

PATI – Puluhan warga Desa Kosekan, Kecamatan Gabus, Pati, menggeruduk balai desa setempat, Jumat (1/3/2024).

Mereka berunjuk rasa menuntut agar perangkat Desa Kosekan perebut bini orang (pebinor) berinisial J dipecat dari jabatannya.

Alasannya, J telah berselingkuh dengan S, istri dari seorang warga berinisial D.

Mereka membawa poster dan spanduk bernada protes. Di antaranya poster bertuliskan “warga tidak mau ada perangkat desa jiwa mesum perusak rumah tangga orang”.

Warga Desa Kosekan, Nyamah, mengatakan bahwa warga muak dan geram dengan perilaku mesum yang dilakukan si perangkat desa.

“Dia harus dipecat hari ini karena dia telah berbuat mesum. Apalagi dia dan selingkuhannya sama-sama sudah berkeluarga,” kata dia.

Nyamah mengatakan, perselingkuhan itu sudah berlangsung bertahun-tahun, namun baru-baru ini diketahui oleh D yang selama ini bekerja merantau ke luar daerah.

“Sudah dua tahun, baru ketahuan ini. Suaminya merantau,” kata dia.

Perselingkuhan itu terkuak ketika S, istri D, pergi mengantar anaknya ke TPQ. Ponselnya ketinggalan di rumah. Saat dicek, D mendapati dalam ponsel tersebut terdapat video perbuatan mesum yang dilakukan istrinya dengan J si perangkat desa.

“S akan dikembalikan ke orangtuanya di Gembong karena D sudah tidak mau,” ucap Nyamah.

Dia menambahkan, masyarakat menuntut agar J segera dipecat hari ini. Mereka tidak mau dipimpin oleh perangkat desa yang mesum.

“Kalau tidak dipecat, kami demo lagi,” kata dia.

Kepala Desa Kosekan, Isro’i, mengatakan bahwa selama ini pihaknya tidak tahu-menahu tentang adanya perselingkuhan tersebut.

Dia baru mengetahuinya sepekan belakangan.

Terkait tuntutan warga untuk memecat J, Isro’i mengatakan bahwa hal itu harus ditempuh melalui tahapan-tahapan hukum dan administratif.

“Itu kan sudah ranah hukum, harus sesuai proses itu. Menunggu sidang hasilnya bagaimana. Kalau diputuskan harus dipecat, saya akan pecat,” tegas dia.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono