Berita

Gelar FGD Bersama Ormas, Polda Kalteng Komitmen Atasi Konflik Sosial Pertanahan Dengan Falsafah Huma Betang

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Gelar FGD Bersama Ormas, Polda Kalteng Komitmen Atasi Konflik Sosial Pertanahan Dengan Falsafah Huma Betang

Share this article
Gelar Fgd Bersama Ormas, Polda Kalteng Komitmen Atasi Konflik Sosial

Palangka Raya – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama organisasi masyarakat (Ormas) dan sejumlah Paguyuban yang ada di Kota Palangka Raya, bertempat di Aula Graha Bhayangkara, Mapolda setempat, Kamis (18/7/2024) siang.

Kegiatan FGD yang mengangkat tema “Transformasi Peran Polri dalam Penyelesaian Konflik Sosial Sengketa Lahan melalui Pendekatan Kearifan Lokal Falsafah Huma Betang” tersebut, dibuka oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto, diwakili Kepala Biro Perencanaan (Karorena), Kombes Pol Andreas Wayan Wisaksono, S.IK.

Dalam kesempatan tersebut, Karorena Polda Kalteng mengungkapkan bahwa hingga kini konflik sosial akibat pertanahan, seperti sengketa lahan masih kerap terjadi di Bumi Tambun Bungai.

“Untuk itu, kami menginisiasi inovasi dan terobosan baru untuk mengatasi konflik pertanahan ini dengan menerapkan kearifan lokal, yakni Falsafah Huma Betang atau kesetaraan sesama manusia, kebersamaan, dan kekeluargaan ataupun persaudaraan yang taat pada hukum,” katanya.

Wayan juga menyebut, konflik sosial akibat sengketa lahan ataupun pertanahan ini kerap terjadi akibat adanya regulasi atau aturan yang selalu berubah-ubah, dimana dapat menjadi dasar suatu peraturan untuk menguntungkan bagi masing-masing pihak.

“Selain itu, sering terjadinya konflik sosial ini juga diakibatkan oleh kurang maksimalnya edukasi terkait aturan yang berlaku bagi masyarakat. Seandainya hal itu dapat disosialisasikan secara masif, tentunya konflik seperti yang terjadi selama ini tidak akan terjadi,” ucap Wayan.

Lebih lanjut, Kombes Wayan menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk menyelesaikan konflik sosial ini dengan membuat ‘Forum Kebangsaan’ bersama seluruh elemen masyarakat.

Tujuannya ialah menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyelesaikan konflik pertanahan dengan baik dan damai.

“Diharapkan melalui kegiatan ini, apa yang menjadi solusi dan masukan dapat memberikan dampak positif dan berkelanjutan bagi masyarakat dan perusahaan di Kalteng,” tutupnya.

Sebagai informasi, dalam FGD kali ini turut menghadirkan dua pemateri yakni Bambang Irawan selaku Ketua DPP Fordayak Kalteng dan Dr. Kusnida Indrajaya, S.Sos, M.Si selaku Dosen di Universitas Palangka Raya. (adji/sam)

 

Polda Kalteng, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Kalimantan Tengah, Kalteng, Kepolisian Daerah Kalteng, Polisi Kalteng