Gelar Latpraops Zebra Candi, Polda Jateng Matangkan Kesiapan Personel dan Satgas
SEMARANG – Polda Jateng menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) Zebra Candi 2025 sebagai langkah awal memantapkan kesiapan personel sebelum pelaksanaan operasi kepolisian yang akan berlangsung dalam Kamseltibcarlantas di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Borobudur Polda Jateng ini diikuti para Kabag Ops, Kasat Intelkam, Kasat Lantas Polres dan jajaran, serta personel Ditlantas dan personel yang terlibat dalam operasi.
Dirsamapta Polda Jateng, Kombes Pol Risto Samodra selaku Wakasatgas Operasi Zebra Candi 2025 menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian penting dalam mempersiapkan personel yang akan terlibat dalam pelaksanaan Operasi Zebra Candi, untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme dan pendekatan humanis dalam setiap tahapan operasi, dan mengingatkan seluruh personel agar menjadikan kegiatan ini sebagai momentum meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya di bidang lalu lintas.
“Operasi Zebra Candi 2025 merupakan operasi Kepolisian bidang lalu lintas secara mandiri kewilayahan kendali pusat selama 14 hari, mulai tanggal 17 hingga 30 November 2025 di seluruh Wilayah Hukum Polda Jawa Tengah,” ujarnya, Kamis (13/11/2025).
Operasi ini merupakan kesiapan personel dalam menghadapi parayaan Natal dan Tahun Baru mendatang.
“Kita menggelar cipta kondisi sehingga pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru, ini bukan semata penindakan, tetapi lebih kepada edukasi, imbauan, dan upaya preventif, guna menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” terangnya.
Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025, Polda Jateng mengerahkan 240 personel Polda dan 2.238 personel jajaran Polres di wilayah Polda Jawa Tengah. Dalam pelaksanaan kegiatan juga bersinergi dengan pihak terkait maupun instansi samping, guna terciptanya kamseltibcarlantas yang aman dan lancar.
Ia menyebut, operasi ini akan mengedepankan edukasi, persuasif, dan humanis yang didukung oleh penegakan hukum melalui tilang, baik secara elektronik (statis dan mobile) maupun manual, guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Penindakan terhadap para pengguna jalan yang melanggar lalu lintas dengan metode dan sarana yang telah ditentukan baik menggunakan ETLE maupun tilang manual diantaranya pelanggaran berupa tidak memakai sabuk keselamatan, tidak menggunakan helm SNI, melanggar rambu marka, melanggar APILL, menggunakan HP pada saat berkendara, kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan, balap liar, dan tata cara pemuatan angkutan barang
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengimbau seluruh masyarakat agar tertib dan disiplin dalam berlalulintas. Menurutnya, tujuan digelarnya Operasi Zebra Candi ini untuk menurunkan jumlah kecelakaan lalu lintas bersama korban fatalitas, dan menurunkan angka pelanggaran lalu lintas.
Masyarakat diharapkan selalu tertib dalam berlalulintas jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang.