Berita

Gelar Operasi Keselamatan Telabang 2024, Ini 7 Sasaran Prioritas Polda Kalteng

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Gelar Operasi Keselamatan Telabang 2024, Ini 7 Sasaran Prioritas Polda Kalteng

Share this article
Whatsapp Image 2024 03 04 At 17.55.25

Palangka Raya – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) resmi menggelar Operasi Keselamatan Telabang 2024, yang dimulai dari tanggal 4 sampai 17 Maret 2024 mendatang.

Operasi tersebut, resmi dibuka oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, diwakili Wakapolda Irjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.IK., M.Si., bertempat di Lapangan Barigas, Mapolda setempat, Senin (4/3/2024) pagi.

Pada kegiatan tersebut turut dihadiri, Irwasda Polda Kalteng Kombes Pol Ady Soeseno, S.IK., M.H. , para pejabat utama serta turut dihadiri Kepala Jasa Raharja Cabang Kalteng Iman Raharja, perwakilan Instansi terkait, personel gabungan Ops Keselamatan, dan para Pelajar serta komunitas motor di Kota Palangka Raya.

Dalam sambutannya, Wakapolda Kalteng menyampaikan tujuan dari Operasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar patuh pada aturan lalu lintas dalam berkendara, serta menekan kecelakaan yang sering terjadi.

Selain itu, operasi ini juga dimaksudkan dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Idul Fitri 1445 H, serta Harkamtibmas pasca pemungutan suara dalam Pemilu 2024.

“Saya berharap, kegiatan ini dapat berlangsung dengan baik dan tentunya perlu adanya kerjasama dari seluruh Stakeholder terkait untuk mendukung dan menunjang pelaksanaan tugas operasi ini,” ungkap Wakapolda.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Kombes Pol R.S. Handoyo, S.IK. didampingi Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.IK., M.Si. menambahkan, adapun prioritas dalam Operasi Keselamatan Telabang kali ini, berfokus pada tujuh (7) sasaran pelanggaran diantaranya :

1. Tidak Menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).

2. Tidak Menggunakan Sabuk Keselamatan.

3. Melebihi Batas Kecepatan.

4. Berkendara Saat Mabuk.

5. Berkendara Menggunakan Gawai.

6. Berkendara di Bawah Umum.

7. Berkendara Melawan Arus.

Sebagai informasi, kegiatan operasi resmi dilaksanakan dengan ditandai dengan penyematan tanda pita warna biru-putih oleh, Wakapolda kepada perwakilan personel Ditlantas, POM TNI, dan Dinas Perhubungan serta Komunitas Motor

 

Polda Kalteng, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Kalimantan Tengah, Kalteng, AKBP Bronto Budiyono