Berita

Gencarkan Sambang, Polsek Sale Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Bising

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Gencarkan Sambang, Polsek Sale Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Bising

Share this article
Img 20240309 Wa0057

REMBANG – Dalam rangka mendukung Maklumat Kapolda Jateng terkait larangan Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (Bising/ Brong) di Wilayah Hukum Polda Jateng, Polsek Sale Polres Rembang Polda Jawa Tengah melaksanakan kegiatan sambang di Warung Kopi Desa Bancang, Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang, Sabtu (09/03/2024)

Polsek Sale dipimpin oleh KaSPKT Aiptu Mardi bersama Brigadir Billy melaksanakan patroli di Pemukiman Desa Bancang, saat singgah di Warung Kopi pemukiman Desa Bancang mengingatkan kepada masyarakat yang sedang bersantai untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, selain itu juga mensosialisasikan Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah dengan nomor : mak/1/X/2023 berisi tentang Larangan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Bising/ Brong) di Wilayah Hukum Polda Jateng, diharapkan kepada warga masyarakat agar mempedomani dan melaksanakannya supaya terciptanya suasana lingkungan yang nyaman dan damai tanpa gangguan dari kebisingan suara knapot yang tidak sesuai spesifikasi teknis/brong, pesannya.

Salah satu warga yang bersantai menyambut baik sambang dari aparat Kepolisian Polsek Sale, mengucapkan terimakasih atas informasi yang disampaikan, menyatakan siap mempedomi dan melaksanakan Maklumat Kapolda Jateng dan tidak melayani pemasangan maupun menjual knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis/Brong, ucapnya.

Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sale Iptu Mundhi, S.H. yang dihubungi ditempat terpisah menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran yang sudah melaksanakan sosialisasikan dan penempelan Maklumat Kapolda Jateng tentang Larangan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Bising/ Brong) di Wilayah Hukum Polda Jateng, diharapkan dengan kegiatan sosialisasi dan penempelan Maklumat tersebut dapat menciptakan suasana lingkungan yang nyaman dan damai tanpa gangguan dari kebisingan suara knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis/Brong, tegas Iptu Mundhi.

HUMAS POLRES REMBANG

 

Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Suryadi, Kompol Joko Lelono, Kabupaten Rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama