Berita

Geng di Semarang Dikumpulkan oleh Polrestabes, Pembubaran Resmi Minggu Depan

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Geng di Semarang Dikumpulkan oleh Polrestabes, Pembubaran Resmi Minggu Depan

Share this article
Polrestabes Semarang Kumpulkan Puluhan Geng, Pembubaran Grup Dijadwalkan Minggu Depan

Semarang – Polrestabes Semarang sedang mengumpulkan 29 kelompok gangster di Kota Semarang yang kerap meresahkan karena aksi tawuran. Mereka diminta membubarkan geng masing-masing.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, dari rapat koordinasi pencegahan dini dan penangkalan terhadap aksi kenakalan remaja yang menjurus pada kekerasan dan kriminal, Samapta Polrestabes Semarang kini makin gencar melakukan operasi.

“Minggu depan upaya pembinaan, ada 29 gangster di Kota Semarang. Minggu depan akan deklarasikan diri bubarkan grupnya,” kata Irwan di Mapolrestabes Semarang, Jumat (27/9/2024).

Irwan juga menjelaskan, hingga September ini sudah ada 43 kasus terkait senjata tajam dan tawuran yang kasusnya masih berlanjut. Untuk jumlah tersangkanya ada 73 orang.

“Ada 34 kasus dilimpahkan ke Kejaksaan, 9 kasus proses sidik,” jelasnya.

Para pelaku tawuran rata-rata menenggak minuman keras (miras) sebelum beraksi. Hal itu terbukti saat beberapa anggota gangster yang ditangkap dihadirkan di lobi Polrestabes Semarang dan ditanya Irwan soal siapa yang minum miras saat tawuran, ternyata semua mengangkat tangan.

“Sebagian besar pelaku yang diamankan terkait tawuran dan penganiayaan dan penguasaan senjata tajam oleh kelompok remaja gengster dipengaruhi alkohol,” kata Irwan.

Maka dilakukan razia dua hari ini dan diamankan ratusan botol berisi minuman keras berbagai jenis dan 50 liter tuak.

“Dari kegiatan oleh Kasat Samapta, dua hari operasi miras. Ada 608 botol miras, 50 liter tuak, dan 1 jeriken ciu,” tegasnya.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai

Kasus Penganiayaan, Polisi Terus Selidiki Cawalkot Tegal Terpilih Sebagai Terlapor
Kasus Penganiayaan di Tegal, Cawalkot Terpilih Jadi Terlapor, Polisi Langsung BertindakKota Tegal – Kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor DYS, Calon Walikota (Cawalkot) Tegal terpilih, akhirnya serius ditindaklanjuti oleh Kepolisian. Fakta itu terungkap melalui surat panggilan klarifikasi dari Unit Reskrim Polres Tegal Kota yang ditujukan kepada Pelapor / Korban Penganiayaan H Suprianto dengan Nomor B/522/XII/Reskrim tertanggal 31 Desember 2024. Dalam surat panggilan klarifikasi yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Eko Setiabudi Pardani, S.H itu, H Suprianto yang akrab disapa Jipri diminta hadir di Satreskrim Unit II Polres Tegal Kota guna kepentingan penyelidikan pada Sabtu (4/1/2025) pukul 09:00 WIB. Saat dikonfirmasi, Kanit II Reskrim IPTU Wantoro, S.H, M.H membenarkan adanya pemanggilan Jipri untuk dimintai keterangan atau diklarifikasi. “Memang benar, hari ini ada agenda pemanggilan kepada Suprianto, untuk klarifikasi seputar kasus yang dilaporkannya, namun sampai sekarang yang bersangkutan belum juga hadir. Setelah kami cek ke anggota, ternyata Suprianto bersedia datangnya nanti malam,” kata IPTU Wantoro, Sabtu (4/1/2025) siang. Menanggapi surat panggilan klarifikasi itu, Jipri mengatakan, terimakasih kepada Reskrim Polres Tegal Kota yang segera menindaklanjuti laporannya setelah berkas-berkas dilimpahkan oleh Polda Jateng ke Polres Tegal Kota. Jipri juga membenarkan jika dirinya meminta kepada petugas polisi yang memanggilnya bersedia hadir untuk diklarifikasi namun tidak sesuai dengan jadwal waktu yang diminta. “Benar, tadi kami sudah menghubungi salah seorang petugas Reskrim untuk menginformasikan bersedia memenuhi panggilan klarifikasi dan waktunya minta diundur nanti malam, karena pagi tadi saya masih sibuk dengan keperluan lain,” pungkas Jipri. Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo
Berita

Kota Tegal – Kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor…