BANYUMAS – Polsek Baturraden menggelandang empat orang remaja yang kuat dugaan hendak tawuran dengan senjata tajam (sajam). Mereka hanya mendapat peringatan serta wajib apel pada hari-hari tertentu, agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Kapolresta Banyumas melalui Kapolsek Baturraden, AKP Tri Hargo Wibowo menjelaskan kasus yang melibatkan empat remaja tersebut bermula pada, Selasa (24/9/2024) sekitar pukul 23.30 WIB.
Pihaknya mendapati laporan jika ada warga yang mengamankan para remaja itu, karena hendak tawuran di Desa Rempoah Baturraden.
“Empat remaja tersebut membawa senjata tajam berupa satu buah celurit dan satu golok kecil untuk tawuran,” ujar dia, Kamis (26/9/2024).
Konvoi Bawa Clurit, 7 Remaja di Banjarnegara Diamankan Polisi
sekitar 3 hari yang lalu
Dari keterangan sejumlah saksi, sebelumnya ada sekitar 20 anak menggunakan sepeda motor. Mereka dari geng yang berbeda dan berencana melakukan tawuran.
Namun, warga yang melihat hal tersebut langsung bersama-sama membubarkannya. Saat pembubaran tersebut empat remaja yakni RP (15), DSA (16), DOS (14) dan GMF (17), semuanya warga Kecamatan Baturraden, tertinggal.
Warga kemudian membawa keempatnya ke Polsek Baturraden. Ketika interogasi, mereka mengaku sudah janjian untuk melakukan tawuran melalui pesan di media sosial Instagram. Namun, ketika berkumpul di Rempoah warga berhasil membubarkannya.
“Mereka ini mau tawuran dengan gengster yang ada di Pasar Manis Purwokerto. Tetapi berhasil bubar sebelum tawuran,” kata dia.
Warga Sumbang Banyumas Tangkap 3 Remaja yang Hendak Tawuran
Sabtu, 01 Juni 2024 pukul 15.59
Keempat remaja tersebut, kemudian diminta untuk pulang dan membawa orang tua dan pihak desa datang.
“Karena mau sekolah juga. Kemudian sorenya pukul 4 sore mereka datang lagi dan membuat surat pernyataan serta pembinaan. Setiap hari Senin dan Kamis, mereka wajib datang ke Polsek Baturraden mengikuti apel,” ujarnya.
Sumber : SERAYUNEWS
Polresta Banyumas, Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., Pemkab Banyumas, Kabupaten Banyumas, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Banyumas, Polisi Banyumas, Ari Wibowo, Artanto, Ribut Hari Wibowo