Gerak Cepat Polresta Banyumas Ungkap Kasus, 2 Tersangka dan 1.942 Butir Diamankan

Gerak Cepat Polresta Banyumas Ungkap Kasus, 2 Tersangka dan 1.942 Butir Diamankan

BANYUMAS – Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran obat terlarang di wilayah Kecamatan Pekuncen pada Selasa 11 Novembwr 2025. Dua tersangka, yakni HH alias Sarno dan WP alias Jabal, berhasil diamankan.

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat dan langsung kami tindak lanjuti,” ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto.

Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB terhadap HH di rumahnya di Dusun Parakan Sinjang, Desa Banjaranyar. Dari tangan pria berusia 25 tahun itu, petugas menyita 532 butir obat terlarang, terdiri atas 67 butir psikotropika dan 465 butir obat keras daftar G. HH mengaku memperoleh obat-obatan tersebut dari WP alias Jabal.

Dua jam kemudian, sekitar pukul 20.50 WIB, tim Sat Resnarkoba menangkap WP di lokasi yang sama. Dari pemuda berusia 26 tahun ini, polisi mengamankan 1.410 butir obat-obatan terlarang, termasuk 376 butir psikotropika dan 1.034 butir obat daftar G, yang diduga akan diedarkan kembali di wilayah Banyumas.

“Saat kami amankan, tersangka tidak dapat mengelak karena barang bukti ditemukan bersama dirinya,” jelas seorang anggota tim di lokasi.

Kompol Willy menegaskan bahwa kedua kasus saling terkait dan memperlihatkan pola distribusi obat ilegal yang terhubung.

“Ini menjadi perhatian serius kami. Peredaran obat keras tanpa izin sangat berbahaya dan dapat menimbulkan dampak kesehatan maupun kriminalitas,” ujarnya. Kedua tersangka dijerat Pasal 62 UU No.5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan Pasal 436 ayat (2) UU No.17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polresta Banyumas. Penyidik juga tengah melakukan pemeriksaan saksi, uji laboratorium barang bukti, dan pengembangan kasus untuk mengungkap rantai distribusi di atasnya.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran obat terlarang hingga ke akar akarnya,” tutup Kompol Willy.*

sumber: msc.com

Read more