Berita

Gesah Bareng Satgas Saber Pungli Digelar oleh Polresta Banyuwangi

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Gesah Bareng Satgas Saber Pungli Digelar oleh Polresta Banyuwangi

Share this article
Gesah Bareng Satgas Saber Pungli Digelar Oleh Polresta Banyuwangi

BANYUWANGI – Dalam upaya mewujudkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, pemerintah yang bersih dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli). Sosialisasi dan Gesah Bareng digelar bersama Ketua Unit Pemberantasan Pungutan Liar Banyuwangi dihadiri beberapa perwakilan kepala sekolah dan staf Dinas Pendidikan

Majukan Potensi Olahraga, Kapolresta Banyuwangi Kukuhkan Pengurus Komite Olahraga Polri
Polresta Banyuwangi Musnahkan 15 Paket BB Sabu, Wujudkan Generasi Muda Tanpa Narkoba
Kapolresta Banyuwangi Apresiasi Perpanjangan Rute KA Blambangan Ekspres, Dorong Keamanan dan Ekonomi
Para Biker TdBI Disambut Hangat Kapolresta Banyuwangi Setelah Menempuh Rute Terpanjang
Polresta Banyuwangi Siapkan Jurus Jitu Kawal Balap Sepeda Internasional Tour de Banyuwangi Ijen 2024

Sosialisasi dan Gesah Bareng bertempat di Ballroom Hotel El-Hotel Banyuwangi, pada Kamis(1/08/2024) itu,dihadiri langsung oleh AKBP Dewa Putu Eka, S.I.K., M.H., selaku Ketua Satgas saber pungli Banyuwangi didampingi Sekretaris Inspektorat Banyuwangi Muhammad Lutfi dan Kompol Toni Kasat Binmas serta sebagai moderator bapak Hakim Said.

Dalam kesempatan kali ini Ketua satgas saber pungli menyampaikan bahwa Satgas saber pungli telah ada sejak tahun 2017 di Banyuwangi dengan berdasarkan Perpres Nomor 87 TH 2016 Tentang Pembentukan Satgas Saber Punglis dimana bahwa praktik pungutan liar (Pungli) telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, pemerintah memandang perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien, dan mampu menimbulkan efek jera.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M. Si yang diwakili oleh AKBP Dewa, praktik pungutan liar telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, sehingga perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien, dan mampu menimbulkan efek jera. Sebab perbuatan pungli akan merusak tatanan masyarakat, menghambat pembangunan dan timbulnya ketidakpercayaan masyarakat pada instansi negara.

“Kami berharap segala bentuk pungli tidak terjadi di ranah Pendidikan. Maksimalkan peran Saber Pungli di Banyuwangi. Laporkan jika ada pelanggaran,” ucapnya, Kamis (1/8/2024).

Diketahui, dalam upaya pemberantasan pungutan liar itu, pemerintah memandang perlu dibentuk satuan tugas sapu bersih pungutan liar. Presiden Joko Widodo memperingatkan seluruh Instansi Kementerian atau Lembaga untuk menghentikan praktik pungutan liar (pungli) dan menunjuk Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sebagai pengendali dan penanggung jawab terhadap kegiatan Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).

Diharapkan sosialisasi saber pungli ini dapat memberikan informasi dan menyamakan persepsi dalam pemberantasan pungutan liar serta kedepannya dapat membangun komitmen pemberantasan anti pungli melalui kalangan pelajar, mahasiswa dan masyarakat.

Selain itu juga diharapkan perilaku negatif antara pelayan masyarakat dan masyarakat berkurang dan untuk menekan tindakan pungli sampai benar-benar hilang.

Sumber : timesindonesia.co.id

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Nanang Haryono