Berita

Hadapi Mudik Lebaran, Polresta Malang Kota Ingatkan Warga untuk Tetap Waspada

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Hadapi Mudik Lebaran, Polresta Malang Kota Ingatkan Warga untuk Tetap Waspada

Share this article
Hadapi mudik lebaran, polresta malang kota ingatkan warga untuk tetap

KOTA MALANG – Polresta Malang Kota mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Terutama pada potensi tindak kriminal saat masa mudik Lebaran 2025.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono mengatakan bahwa setiap warga yang akan mudik seyogyanya memberikan informasi kepada polisi setempat atau petugas keamanan yang ada di sekitar wilayahnya. Agar, rumah yang ditinggali tetap mendapatkan penjagaan. “Laporan ini sangat penting agar kami bisa memetakan dan memonitor keamanan rumah-rumah yang ditinggal mudik,” kata Nanang.

Nanang menjelaskan, pembobolan rumah dan pencurian disebut merupakan tindakan kriminal yang kerap muncul. Terutama ketika masa mudik Lebaran. Oleh karena itu, pihaknya memastikan patroli akan tetap ditingkatkan. Sehingga, masyarakat dapat merasa tenang ketika berada di kampung halaman. “Kami ingin pastikan bahwa masyarakat bisa merayakan Idul Fitri dengan khidmat, tanpa ada gangguan apapun,” tegas Nanang.

Masyarakat pun diimbau turut aktif berpartisipasi dalam pengawasan lingkungan. Dan ia mengimbau masyarakat tak segan melapor jika menemukan sesuatu yang janggal. “Jika menemukan hal-hal mencurigakan, segera laporkan kepada petugas terdekat atau hubungi 110 call center kami,” kata Nanang.

Selama pemberlakuan Operasi Ketupat Semeru 2025, Nanang menjelaskan ada sekitar 550 personel gabungan yang dikerahkan. Hal itu guna mengamankan setiap wilayah Kota Malang.

Ratusan petugas juga termasuk personel yang disiagakan di tiga pos pengamanan (pospam), yakni di Malang Creative Center (MCC), Exit Tol Madyopuro, dan jembatan di sekitaran kawasan Universitas Brawijaya, Jalan Soekarno-Hatta. Sedangkan, untuk pos pelayanan (posyan) didirikan di depan Stasiun Kota Baru.

Baik pospam maupun posyan beroperasi selama 24 jam yang mulai 23 Maret hingga 8 April 2025. (*)

sumber : jatimtimes.com