PURWOKERTO – Hari ini, Iwanudin Iskandar akan dilantik menggantikan Hanung Cahyo Saputro sebagai Pj Bupati Banyumas sejak 24 September 2023.
Rencananya pelantikan akan dilakukan Pj Gubernur Jawa Tengah, Drs Nana Sudjana di Semarang, Kamis (19/9/2024).
Hanung digantikan setelah muncul protes dari masyarakat.
Iwanuddin Iskandar, SH, MHum sendiri sebelumnya adalah penjabat (Pj) Bupati Brebes yang juga menjabat sebagai Karo Hukum Setda Prop Jateng.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie dan Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan (Prokompin) Setda Banyumas membenarkan bahwa Iwanudin Iskdar dilantik menjadi Pj Bupati Bupati Banyumas yang baru.
“Rencananya Kamis (19/9/2024) pukul 07.00 akan dilantik oleh Pj Gubernur Jawa Tengah,” ujar Kabag Prokompi Setda Banyumas, Wakhyono kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (18/9/2024).
Pj Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro seminggu lalu sempat ramai didemo oleh ratusan masyakarat yang menamakan ‘Jaringan Masyarakat Banyumas’.
Aksi itu berkaitan karena Hanung dinilai tidak melaksanakan edukasi politik menjelang Pilkada Banyumas.
Mereka menuntut pertanggungjawaban dari Pj Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro, yang dinilai tidak mendukung pelaksanaan Pilkada 2024.
Bahkan dianggap cenderung mendukung fenomena kotak kosong.
Massa pengunjuk rasa mengkritik Hanung karena dianggap lebih fokus pada pencitraan diri melalui media sosial Instagram @maspjbanyumas.
Ketimbang mengedukasi masyarakat tentang pentingnya Pilkada.
“Kami melihat bahwa PJ Bupati lebih sibuk melakukan pencitraan diri sendiri daripada melaksanakan kewajiban untuk mensosialisasikan dan mendukung suksesnya Pilkada,” kata Koordinator aksi Bejo Wijaya.
Massa menyampaikan kekhawatiran tentang kurangnya dukungan resmi dari pemerintah daerah dalam menyukseskan pemilihan umum.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menetapkan pemerintah daerah harus memberikan fasilitas serta melakukan sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat. (jti)
Tepis alasan penggantian karena didemo warga
Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan (Prokompin) Setda Banyumas Wakhyono menegaskan jika penggantian Pj Bupati Banyumas tak terkait dengan aksi demonstrasi warga.
“Tidak (ada kaitan dengan aksi demonstrasi). Beliau kebetulan sudah satu tahun menjabat, tanggal 24 September 2024 besok berakhir masa jabatannya,” kata Wakhyono.
Berdasarkan ketentuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kata Wakhyono, masa jabatan Pj bupati selama satu tahun.
“Ketentuan Mendagri masa jabatan Pj satu tahun, bisa diperpanjang atau diganti. Ini kebijakan pemerintah pusat setelah dilakukan evaluasi pada tanggal 9 September kemarin,” tandasnya.
sumber: TribunJateng.com
Polresta Banyumas, Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., Pemkab Banyumas, Kabupaten Banyumas, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Banyumas, Polisi Banyumas, Ari Wibowo, Artanto, Ribut Hari Wibowo