Berita

Hanya Butuh 3 Jam, Polsek Genteng Ringkus Pelaku Pembobolan di Banyuwangi

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Hanya Butuh 3 Jam, Polsek Genteng Ringkus Pelaku Pembobolan di Banyuwangi

Share this article
Pembobolan Kamar Kos Di Banyuwangi: Pelaku Dibekuk Unit Reskrim Polsek

Banyuwangi – Nasib apes menimpa perempuan muda berinisial K, 34, asal Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, yang kos di Jalan Krakatau, nomor 45, Dusun Kopen, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Jumat (5/7). Saat ditinggal tidur, motor Honda Beat dan Handphone (HP) miliknya hilang.

Cukup luar biasa, pelaku pencurian ini berhasil ditangkap polisi dalam hitungan kurang dari tiga jam. Korban lapor ke Polsek Genteng sekitar pukul 08.00, dan pelaku ditangkap sekitar pukul 10.00 di daerah Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember.

“Saya dapat informasi pelakunya sudah ditangkap, Cuma masih di Jember,” kata korban yang minta namanya tidak ditulis lengkap.

Perempuan muda itu baru tahu kalau motor dan HP hilang saat bangun dari tidur sekitar pukul 06.00. Saat itu, Kamar kos milik karyawan di perusahaan yang ada di Kota Genteng itu sudah terbuka.

Handphone (HP) yang ditaruh di kasur kamar hilang, dan motornya Honda Beat juga tidak ada di tempat parkir kosnya. “HP saya taruh di kasur, kunci motor di atas kultas, semuanya hilang,” terang perempuan berinisil K.

Saat keluar dari kamar, perempuan itu menyampaikan gerbang kos juga sudah terbuka. Diduga, dari pintu gerbang itu motornya Honda Beat Street tahun 2021 warna hitam dengan nomor polisi P 4144 IS dibawa kabur pelaku. “Saya tidak mendengar orang masuk, saya sakit dan habis minum obat,” ujarnya.

Atas kejadian itu, korban langsung melapor ke Polsek Genteng dengan bantuan tetangganya. Pada polisi, K menyerahkan barang bukti seperti kardus handphone yang hilang dan BPKB motor. “Saya dibantu tetangga saya untuk melapor ke Polsek Genteng,” tambahnya.

Pada Jawa Pos Radar Genteng, K mengaku sempat mencoba masuk ke emailnya melalui laptop. Ternyata orang yang telah membawa kabur motor dan HP miliknya telah mencoba mengakses dan mengubah password emailnya. “Ada notifikasi verifikasi email saya di HP yang lama,” jelasnya.

Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Genteng, Ipda Dimas Setyo Nugroho membenarkan ada kasus pencurian di tempat kos Jalan Krakatau, nomor 45, Dusun Kopen, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng. “Benar ada pencurian motor, sudah terungkap dan pelaku tertangkap,” ujarnya.

Tertangkapnya pelaku itu, terang dia, setelah melacak melalui HP korban yang masih aktif dan bergerak menuju Kecamatan Tanggul, Jember. “Pelaku terpantau melalui HP korban yang masih hidup, kami lacak dari sana,” jelasnya.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di lampu merah Kecamatan Tanggul. Saat ini buruannya itu sudah diamankan di Mapolsek Tanggul.

“Kami sedang berkoordinasi untuk mengambil barang bukti dan membawa pelaku ke Polsek Genteng, akan kita jemput,” katanya seraya menyebut belum mengetahui identitas pelaku pencurian itu.(**)

sumber : radarbanyuwangi

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Nanang Haryono