Berita

Hari Tenang Pilkada, Ribuan APK di Kabupaten Banyumas Ditertibkan

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Hari Tenang Pilkada, Ribuan APK di Kabupaten Banyumas Ditertibkan

Share this article
Bersih Bersih Apk: 11.373 Alat Peraga Kampanye Di Banyumas Diturunkan

Banyumas –  Berdasarkan ketentuan pasal 28 ayat 5 dan ayat 6 peraturan KPU nomor 13 tahun 2024 tentang kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota, bahwa alat peraga kampanye harus sudah dibersihkan paling lambat 3 hari sebelum hari H berarti tanggal 27 November 2024.

Kepala Satpol PP Kabupaten Banyumas Sugeng Amin menginformasikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan KPU, Bawaslu, Polri, TNI, Kesbang Pol serta Desk Pilkada Kabupaten Banyumas, bahwa atas rekomendasi Bawaslu Kabupaten Banyumas yang ditujukan kepada KPU Kabupaten Banyumas, terkait dengan APK yang sudah terpasang per 23 November 2024, yakni calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah sejumlah 8034 dan calon bupati dan calon wakil bupati Banyumas sejumlah 3.339 dengan total 11.373 APK (Alat Peraga Kampanye).

Disepakati atau rekomendasi Bawaslu dan juga surat KPU Banyumas kepada bapak Pj Bupati Banyumas agar memerintahkan Satpol PP Kabupaten Banyumas bersama-sama dengan KPU dan Bawaslu, beserta seluruh jajarannya di bawah secara bersama-sama dan proporsional melakukan pembersihan APK yang berjumlah total 11.373 tersebut.

“Pembersihan APK dimulai pada pukul 15.00 WIB pada tanggal 23 November 2024 sampai dengan nanti pukul 00.00 WIB”, kata Sugeng Amin.

Menurut Amin, jika ada beberapa APK yang nantinya mungkin harus dengan menggunakan alat berat untuk pembersihannya, maka pembersihan akan dilanjut pada hari Minggu tanggal 24 November 2024.

“Walaupun kondisi sekarang cuaca sedang tidak bersahabat karena turun hujan yang cukup lebat, tapi alhamdulillah anggota Satpol PP Kabupaten di seluruh wilayah kabupaten Banyumas bersama-sama dengan teman-teman PPK, PPS, Panwascan BKD maupun jajarannya di bawah secara masif kami sedang melakukan pembersihan APK tersebut”, katanya.Ia berharap pada saat memasuki masa tenang, sudah betul-betul melihat bahwa kondisi di wilayah kabupaten Banyumas sudah bersih dari alat peraga kampanye.

“Mari kita bersama-sama menjaga kondusifitas di tengah-tengah masyarakat kita sehingga penyelenggaraan ketentraman masyarakat ketertiban umum dan beri nama masyarakat betul-betul berjalan dengan baik aman dan nyaman untuk kita semua”, ungkapnya.Ia juga mengimbau kepada masyarakat tanggal 27 November 2024 mulai pukul 07.00 WIB Monggo bersama-sama untuk seluruh warga masyarakat Banyumas yang sudah terdaftar untuk berbondong-bondong ke TPS kita memilih calon bupati dan wakil bupati Banyumas serta calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah sesuai hati nurani.

sumber: rri.co

 

Polresta Banyumas, Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., Pemkab Banyumas, Kabupaten Banyumas, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Banyumas, Polisi Banyumas, Ari Wibowo, Artanto, Ribut Hari Wibowo