Berita

Hasil Pemeriksaan, Takaran Minyakita di Pasar Rasamala Semarang Dinyatakan Aman

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Hasil Pemeriksaan, Takaran Minyakita di Pasar Rasamala Semarang Dinyatakan Aman

Share this article
Tidak ada kecurangan, takaran minyakita di pasar rasamala semarang terpantau

SEMARANG – Ditreskrimsus Polda Jateng melakukan pengecekan isi minyak goreng kemasan bermerek Minyakita di Pasar Rasamala, Banyumanik, Selasa (11/3/2025), sore.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus AKBP Solichin Fery berserta tim dan didampingi UPTD Metrologi Legal Kota Semarang (pengawas perdagangan).

Pengecekan tersebut yakni melakukan sampling terhadap 4 Kemasan Minyakita dari yang ukuran 1 hingga 2 Liter.

Dari hasil pengecekan, dalam kemasan Botol 1 Liter dan pouch 1 liter yang diproduksi oleh PT Kusuma Mukti Remaja, Karanganyar Jawa Tengah, dengan hasil pengukuran sesuai 1 Liter.

Lalu dalam 2 Kemasan Pouch 1 Liter yang diproduksi masing-masing oleh PT Salim Ivomas Pratama Tbk Jakarta dan PT Wilmar Nabati Jatim hasil pengukuran juga sesuai.

Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Arif Budiman, mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan serentak di seluruh wilayah Jawa Tengah.

Pengecekan difokuskan di pasar-pasar tradisional serta toko-toko yang menyediakan Minyakita.

“Sebanyak 45 pedagang dari 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah telah kami lakukan pengecekan. Selain itu ada 21 produsen Minyakita yang juga kami cek,” ungkapnya.

Hasil dari kegiatan serentak itu, dia menegaskan hampir seluruh wilayah menunjukkan kesesuaian volume Minyakita antara label dengan isinya.

Meski demikian, dia menuturkan terdapat 3 wilayah yang ditemukan ketidaksesuaian antara kemasan dan isi minyak goreng tersebut.

“Ditemukan Minyakita dalam volume yang tak sesuai di 3 wilayah yakni satu titik Purworejo dan 2 titik di Banjarnegara,” pungkasnya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo