Heboh Mahar Rp3 Miliar Kakek Tarman, Ternyata Terkait Pedang Samurai Gaib Bernilai Fantastis

Dua bulan, polres katingan bongkar 25 kasus narkoba, oknum kades
Dua Bulan, Polres Katingan Bongkar 25 Kasus Narkoba, Oknum Kades



WONOGIRI – Jagat maya baru saja dibuat riuh oleh pernikahan Kakek Tarman dengan Shela Arika (24), seorang gadis asal Pacitan.

Namun, tak lama setelah foto-foto bahagia mereka beredar, sebuah arsip kelam dari masa lalu Tarman kembali mengemuka, membongkar sebuah sandiwara besar yang pernah ia lakoni.

Pria sepuh yang tampil necis di hari pernikahannya itu ternyata adalah seorang mantan narapidana.

Bukan kasus biasa, melainkan penipuan kelas kakap yang melibatkan janji-janji triliunan rupiah.

Dikonfirmasi Langsung

Kabar ini bukan isapan jempol.

Kapolres Wonogiri, AKBP Wahyu Sulistyo, membenarkan bahwa nama Tarman tercatat tebal dalam arsip kriminal mereka.

Pada tahun 2022, Tarman adalah pesakitan yang berurusan dengan Satreskrim Polres Wonogiri.

“Iya, Tarman pernah ditangani Satreskrim Polres Wonogiri terkait Pasal 378 KUHP tentang penipuan barang antik berupa samurai,” ujar AKBP Wahyu saat dihubungi, Minggu (12/10/2025).

Tarman, kata Kapolres, telah menuntaskan masa hukumannya.

Ia divonis dua tahun penjara dan sudah menghirup udara bebas.

"Telah menjalani hukuman sekitar dua tahun sesuai vonis pengadilan,” jelasnya.

Kisah Pedang Gaib

Lantas, bagaimana sandiwara besar itu dimainkan?

Berdasarkan data persidangan di PN Wonogiri, petualangan Tarman dimulai pada Juli 2016.

Ia membisikkan sebuah cerita fantastis kepada seorang saksi bernama Kamid: tentang adanya sebuah pedang samurai sakti yang harganya bisa menembus angka Rp 20 triliun.

Di rumahnya di Karanganyar, Tarman merapal janji-janji manis.

Ia mengaku sudah mengantongi nama calon pembeli dan hanya butuh sedikit dana operasional.

Iming-imingnya tak main-main, Kamid dijanjikan bagian sebesar Rp 3 triliun jika pedang itu laku.

Terbuai oleh mimpi menjadi triliuner, Kamid pun terus mengucurkan dana.

Sedikit demi sedikit, hingga total Rp 240 juta ludes masuk ke kantong Tarman untuk "biaya operasional" dan kebutuhan hidup sang kakek.

Untuk meyakinkan korbannya, Tarman menyodorkan segudang surat palsu.

Ada stempel Bank Mandiri, ada logo PPATK, bahkan Kantor Pajak dan lembaga Purbakala pun ikut diseret dalam dongengnya.

Semua demi satu tujuan: meyakinkan Kamid bahwa transaksi triliunan rupiah itu nyata dan sedang berproses.

Namun, janji tinggal janji.

Uang triliunan itu tak pernah ada wujudnya.

Kamid yang sadar telah ditipu akhirnya melapor, dan Tarman pun harus menukar janji manisnya dengan dinginnya lantai penjara.

Kini, setelah bebas dan memulai hidup baru dengan pernikahan viralnya, babak kelam itu kembali mengetuk pintu popularitasnya.

Read more