Berita

Heboh Penipuan oleh Oknum Pegawai Samsat Mungkid Magelang, Polisi Beri Penjelasan

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Heboh Penipuan oleh Oknum Pegawai Samsat Mungkid Magelang, Polisi Beri Penjelasan

Share this article
Penipuan Oleh Oknum Samsat Mungkid Magelang Viral, Polisi Beri Tanggapan

Magelang – Video berisi curhatan wajib pajak yang mengaku uangnya disalahgunakan oknum pekerja harian lepas (PHL) di kantor Samsat Mungkid, Kabupaten Magelang, viral di media sosial. Polres Magelang buka suara terkait hal ini.

Video tersebut diunggah di salah satu akun TikTok dengan diberi keterangan ‘Korban Penipuan Oknum Samsat Kab Magelang’. Video tersebut memuat testimoni warga yang mengaku menjadi korban penipuan oknum pegawai Samsat.

Salah satu korban mengaku sudah membayar Rp 15 juta kepada oknum tersebut, namun BPKB-nya justru digadaikan kepada pihak lain sebesar Rp 17 juta. Ada juga korban yang mengaku kehilangan uang Rp 5 juta dan Rp 4,5 juta.

Dimintai konfirmasi, Kasat Lantas Polresta Magelang, Kompol Nyi Ayu Fitria Facha, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ayu menyebut pelaku adalah oknum PHL atas nama EP.

“Yang mana wajib pajak ini menitipkan sejumlah uang untuk melakukan proses rata-rata mutasi balik nama dan sebagainya. EP ini tidak bertanggungjawab, bahkan EP ini tidak punya tanggung jawab, tupoksi (bukan) untuk menjalankan itu. Karena dia hanya sebagai PHL yang sangat disayangkan adalah wajib pajak ini melalui EP,” kata Ayu kepada awak media saat ditemui di kompleks Lapangan Tembak Polresta Magelang, Senin (9/9/2024).

“EP ini melakukan kesalahan yaitu menunda semua berkasnya. Artinya EP tidak amanah dan ini di luar dari kapasitas Samsat dan Polri. Jadi dia murni menjadi calo. Kami dari kepolisian juga mengimbau dari masyarakat untuk selalu menghindari calo. Laksanakan itu dengan sendiri. Anggota secara internal pun sudah saya sampaikan jangan menjadi calo baik Polri, anggota Samsat maupun PHL-nya. Jadi masyarakat imbauan jalankan itu secara mandiri,” tegasnya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban dari EP agar menyampaikan pada Satlantas Polresta Magelang.

“Nanti disampaikan kendalanya apa, berapa uang yang dititipkan dan sebagainya. Kita akan bersama-sama mencari solusinya. Insyaallah berkas berkas tersebut akan kami jalankan sesuai dengan yang mereka titipkan dengan Pak EP,” katanya.

Ayu mengatakan EP sempat menghilang dan putus komunikasi dengan para wajib pajak yang titip. Namun saat ini yang bersangkutan sudah dalam pengawasan pihaknya.

“Pak EP ini tiba-tiba menghilang sehingga tidak ada komunikasi lagi dengan para wajib pajak dan masyarakat yang menitipkan uangnya. Sehingga membuat masyarakat komplain, tapi kami dari Satlantas bekerja sama juga dengan tim yang lain itu sudah mendapatkan Pak EP langsung. Dan sekarang (EP) sudah dalam pengawasan kami dan keluarganya. Kita sudah komunikasi aktif dan bersama-sama memberikan solusi terbaik,” ujarnya.

“Kami imbau masyarakat untuk berkomunikasi langsung kepada saya dan Kanit Reg Inden yang ada di Samsat. Jangan melalui pihak-pihak yang lain lagi. Saya akan membuka pintu lebar, komunikasi aktif. Laporan saat ini sedang saya datakan harus saya verifikasi. Mana berkas-berkas yang dari Pak EP itu. Yang sudah ngadu, berkomunikasi adalah perwakilan masyarakat, beberapa yang yang ada di Tiktok itu,” katanya.

Sementara itu, Kapolresta Magelang, Kombes Mustofa, mengatakan hingga saat ini belum ada korban yang melapor. Pihaknya menjamin akan segera menerbitkan surat-surat para wajib pajak tersebut.

“Belum ada (yang melapor), kalau orang menyampaikan di medsos tentang pelayanan publik kan ya wajar. Tapi, yang jelas saya sebagai Kapolres menjamin bahwa semua yang produksi surat-menyurat pasti akan diproduksi oleh Polres ataupun Samsat yang penting kelengkapan administrasinya,” kata Mustofa.

sumber : detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo