HEBOH! Truk Misterius Tanpa Plat di Belitung Ternyata Angkut 1,9 Juta Batang Rokok Ilegal

HEBOH! Truk Misterius Tanpa Plat di Belitung Ternyata Angkut 1,9 Juta Batang Rokok Ilegal

Belitung – Upaya penyelundupan rokok ilegal dalam jumlah fantastis berhasil digagalkan jajaran Polres Belitung. Sebanyak 1.960.000 batang rokok tanpa izin resmi diamankan dari sebuah truk misterius yang terparkir di lahan kosong kawasan Tanjung Pandan, Jumat (13/2/2026).

Pengungkapan ini menjadi salah satu kasus terbesar dalam sejarah penindakan rokok ilegal di wilayah Belitung dan sekitarnya.

Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi mengungkapkan, keberhasilan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Dusun Teluk Dalam, Desa Juru Seberang. Warga melaporkan adanya sebuah truk tanpa plat nomor yang terparkir sejak subuh dan menimbulkan kecurigaan.

“Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Saat diperiksa, truk dalam kondisi ditinggalkan tanpa sopir dan tanpa identitas kendaraan,” jelasnya.

Petugas kemudian membuka bak truk yang tertutup terpal. Di dalamnya ditemukan tumpukan kardus dalam jumlah besar. Setelah dilakukan penghitungan, total barang bukti mencapai 1.960.000 batang rokok yang diduga kuat ilegal dan siap diedarkan di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.

Seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Belitung untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi kini memburu pemilik dan jaringan distribusi di balik upaya penyelundupan tersebut.

Kapolres menegaskan bahwa pengungkapan ini bukan akhir, melainkan pintu masuk untuk membongkar jaringan besar peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.

“Kami akan terus kembangkan penyelidikan untuk mengungkap aktor intelektual dan jaringan distribusinya. Ini komitmen kami menjaga stabilitas kamtibmas serta melindungi penerimaan negara dari kerugian akibat peredaran barang ilegal,” tegasnya.

Langkah tegas ini sejalan dengan komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam memberantas peredaran barang ilegal dan memperkuat pengawasan distribusi barang kena cukai di seluruh wilayah Indonesia. (*)

Read more