SEMARANG – Satuan Samapta Polrestabes Semarang, Jawa Tengah menangkap 6 pemuda yang terindikasi akan melakukan tawuran di wilayah Banjir Kanal Barat, Minggu (24/3/2024). Geng pemuda ini membawa senjata tajam berupa celurit panjang, parang panjang hingga sejumlah sarung yang diikat dan di dalamnya diisi batu dan besi untuk tawuran perang sarung.
Kasat Samapta Polrestabes Semarang AKBP Tri Wisnugroho Yulianto mengungkapkan, penangkapan bermula saat warga melapor ke aplikasi Libas. Aplikasi ini milik Polrestabes Semarang. “Ada gerombolan pemuda hendak tawuran (pada laporannya) kami tindaklanjuti meluncur ke TKP,” kata AKBP Wisnu. Sampai di TKP, ternyata gerombolan itu kabur.
Petugas mengejarnya. Mereka masuk ke gang-gang permukiman warga di sekitaran Pasar Bulu Semarang. Polisi mengepungnya, mereka juga beberapa terjebak sebab ada gang yang diportal warga.
“Dua orang di sekitar belakang Pasar Bulu, empat orang (ditangkap) ke arah jalan raya,” sambungnya. Baca Juga Ngeri, Sarung Diisi Besi dan Parang Dipakai Perang Sarung di Malang Di TKP itu juga aneka barang bukti diamankan. Saat ini enam pemuda itu masih dalam pemeriksaan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang.
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono